Jumat, 10 April 2026

PRIA DI BATAM PALSUKAN RINGGIT MALAYSIA

Niat Kali, Tukar Rupiah Asli Demi Palsukan Ringgit Malaysia, Nasib Pria di Batam Ini Berakhir di Bui

Sebelum mencetak uang palsu, pelaku menukar uang rupiahnya ke Ringgit Malaysia pecahan 100 RM.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat memberikan keterangan terkait kasus sindikat uang palsu pada Selasa (12/5/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pelaku pencetakan uang palsu di kawasan Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam pada Sabtu (9/5/2020).

Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan 110 lembar uang palsu dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia yang sudah siap diedarkan.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan, pelaku sebelum mencetak uang palsu mencari contoh uang Ringgit asli.

"Pelaku menukar uang Rupiah asli miliknya dengan uang 100 Ringgit Malaysia lalu uang tersebut dibawa ke rumah untuk di-scan.

Dimana nantinya hasil scan dijadikan dasar untuk buat uang palsu tersebut," ujarnya, Selasa (12/5/2020).

Kabar Baik, Hasil Swab Pertama Pasien Corona di Karimun Negatif Covid-19, Tunggu 1 Kali Tes Lagi

5 Klaster Baru Kasus Covid-19 Kembali Terdeteksi di Kota Wuhan, Pejabat Setempat Dinilai Tak Becus

Ruslan menyebutkan kertas yang digunakan pelaku merupakan kertas foto. Dimana dalam pengerjaan uang tersebut sangat rapi dan terlihat seperti uang Ringgit aslinya.

"Pengakuan pelaku baru pertama kali hasil belajar autodidak di internet, tetapi melihat hasil kerjaannya sanggat mirip menyerupai uang Ringgit asli," sebutnya.

Ruslan mengatakan, selain hasil cetakan uang palsu yang sangat rapi, pelaku juga mengubah nomor serinya sebelum mencetak uang palsu tersebut.

"Dari pengakuan sementara, dia baru mencetak uang Ringgit Malaysia. Untuk uang Rupiah belum ada, tetapi masih kita lakukan pengembangan," ujar Ruslan.

Awalnya dari Kasus Narkoba

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri saat ini tengah mengembangkan kasus tidak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu di Batam.

Sebelumnya, telah diamankan seorang pelaku bernama Herman Jimy Pardede pada Sabtu (9/5/2020) lalu di dekat jembatan penyeberangan di Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid pada Selasa (12/5/2020) mengatakan, pelaku pertama kali diamankan terkait kasus narkoba.

"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata di rumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.

Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia dan jika ditukar dalam mata uang Indonesia nilainya sebesar Rp 35 juta.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved