PASIEN SEMBUH CORONA DI TANJUNGPINANG
Pasien Positif Covid-19 Kategori OTG di Tanjungpinang Dinyatakan Sembuh, Total Sembuh 19 Orang
Pasien itu dinyatakan tidak ada mengarah ke virus Corona. Meski demikian, pihak rumah sakit menyarankan karantina mandiri selama 20 hari di Depok.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ia pun memberikan contoh kasus pasien Covid-19 dari kelompok OTG. Pasien dengan inisial AL (45) laki-laki yang tinggal di kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pasien yang terkonfirmasi adalah warga Jakarta sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah kantor instansi vertikal di Provinsi Kepri.
Yang bersangkutan diketahui pernah bepergian ke Jakarta serta Bandung satu mobil dengan kasus terkonfirmasi pada akhir Februari 2020.
Pada 10 Maret 2020, pasien ini merasakan demam dan sudah berobat di Rumah Sakit di Depok.
Pasien itu dinyatakan tidak ada mengarah ke virus Corona. Meski demikian, pihak rumah sakit menyarankan karantina mandiri selama 20 hari di Depok, Jawa Barat.
Ia diketahui kembali bertugas di Tanjungpinang pada 30 Maret 2020. Selama di Tanjungpinang tidak pernah merasakan keluhan kesehatan sama sekali.
Senin 27 April 2020, saat pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan bertugas didapati hasil reaktif.
"Pada 28 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar 1 Mei 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya.
Pasien diketahui tidak ada mengalami keluhan sakit serta dikategorikan sebagai kelompok OTG.
Sampai saat ini, bersangkutan masih menjalani karantina di Rumah Singgah Provinsi Kepulauan Riau.
Tim Gerak Cepat Covid-19 terus berupaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat secara masif dan terkoordinir berdasarkan kaidah-kaidah penanggulangan wabah yang telah di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Dalam hal ini, pengendalian Covid19 telah dilaksanakan melalui upaya tracing penderita baik itu dari kontak primer maupun kontak sekunder dari terkonfirmasi.
"Upaya ini memberikan dampak yang signifikan dari penjaringan penderita Covid19 di Kota Tanjungpinang, dimana 46,2 persen penderita yang terkonfirmasi Covid19 adalah dari kelompok OTG," sebutnya.
Dengan besarnya penjaringan dari kelompok ini, diharapkan penularan di tengah masyarakat dapat terkendali sehingga tidak menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena ikut mendukung pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di kota kita yang tercinta ini, " sebutnya.