BATAM TERKINI
TAK Cuma Cetak Ringgit Palsu, Pria di Batam Ini Juga Punya 3 KTP Palsu, Pernah Dipakai Buka Rekening
Seorang pria ditangkap karena membuat dan memiliki uang Ringgit palsu juga memiliki 3 KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang pria bernama Herman Jimy Pardede diamankan Kapolda Kepri di kawasan Sei Panas, Kota Batam, Sabtu (9/5/2020) lalu.
Herman diduga telah mencetak dan memiliki uang ringgit Malaysia palsu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku memiliki beberapa identitas berbeda-beda.
"Selain memalsukan uang, pelaku juga memalsukan identitas," ujar Ruslan, Selasa (12/5/2020).
Diketahui, pelaku memiliki 3 identitas berbeda dan semuanya palsu.
Yaitu satu KTP elektronik atas nama Romi Arianto, selanjutnya satu buah KTP elektronik atas nama Hermanto Silaban dan sebuah Sim A atas nama Hermanto Silaban.
• Rumah Kepala Bea Cukai Batam Digeledah Penyidik Kejaksaan Agung, Kini Sepi dan Lampu Mati
• UPDATE Corona di Batam hingga Selasa (12/5) Total 44 Kasus, Sembuh 26 dan Meninggal 7 Orang
"Saat kita cek di kependudukan, tidak terdaftar dan untuk SIM juga kita periksa tidak terdaftar di Satlantas," ungkapnya.
Selain itu, Ruslan juga mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh pihaknya ditemukan telah digunakan untuk membuka tabungan di salah satu bank.
"Identitas atas nama Romi Arianto pernah digunakan untuk membuka tabungan di Bank BCA Muka Kuning," ungkapnya.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri itu juga menjelaskan, pelaku dalam memalsukan dokumen tersebut, beraksi sendiri dengan membeli dan mencetak sendiri.
"Dia membeli kertas blangko KTP sendiri, dan saat ini kita sedang kembangkan," sebutnya.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, terlihat beberapa identitas yang diamankan kepolisian terlihat asli.
Bahkan untuk hologram tanda KTP elektronik tersebut sama seperti yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Terkait uang palsu, sementara ini pelaku juga beraksi sendiri.
Hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Beli Sabu
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap seorang laki-laki bernama Herman Jimy Pardede di kawasan Sei Panas, Kota Batam pada Sabtu (9/5/2020) lalu.
Penangkapan tersebut awalnya terkait kasus narkoba yang telah dipakainya. Tetapi saat pemeriksaan barang bukti di tempat tinggal pelaku, polisi menemukan uang palsu 110 lembar dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, uang palsu tersebut nantinya akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba
"Uang palsu Ringgit Malaysia tersebut rencananya akan dibelikan narkoba jenis sabu," ungkapnya pada Selasa (12/5/2020).
Ia melanjutkan, pelaku berencana akan berangkat melalui jalur gelap ke Malaysia untuk melakukan transaksi membeli barang haram tersebut.
"Pelaku positif pengguna narkoba, tetapi saat pemeriksaan dan penggeledahan tidak ditemukan narkoba di tempat tinggalnya," sebutnya.
Dijelaskan Ruslan, dari keterangan sementara pelaku, baru sekali ini akan melakukan kegiatan tersebut (membeli narkoba dengan uang palsu di Malaysia).
"Pengakuannya baru mau melakukan, tetapi kita akan dalami lagi," sebut Ruslan.
Untuk keterlibatan pelaku lainnya, Ruslan menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Tukar Rupiah Asli
Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan seorang pelaku pencetakan uang palsu di kawasan Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam pada Sabtu (9/5/2020).
Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan 110 lembar uang palsu dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia yang sudah siap diedarkan.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan, pelaku sebelum mencetak uang palsu mencari contoh uang Ringgit asli.
"Pelaku menukar uang Rupiah asli miliknya dengan uang 100 Ringgit Malaysia lalu uang tersebut dibawa ke rumah untuk di-scan.
Dimana nantinya hasil scan dijadikan dasar untuk buat uang palsu tersebut," ujarnya, Selasa (12/5/2020).
Ruslan menyebutkan kertas yang digunakan pelaku merupakan kertas foto. Dimana dalam pengerjaan uang tersebut sangat rapi dan terlihat seperti uang Ringgit aslinya.
"Pengakuan pelaku baru pertama kali hasil belajar autodidak di internet, tetapi melihat hasil kerjaannya sanggat mirip menyerupai uang Ringgit asli," sebutnya.
Ruslan mengatakan, selain hasil cetakan uang palsu yang sangat rapi, pelaku juga mengubah nomor serinya sebelum mencetak uang palsu tersebut.
"Dari pengakuan sementara, dia baru mencetak uang Ringgit Malaysia. Untuk uang Rupiah belum ada, tetapi masih kita lakukan pengembangan," ujar Ruslan.
Awalnya dari Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri saat ini tengah mengembangkan kasus tidak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu di Batam.
Sebelumnya, telah diamankan seorang pelaku bernama Herman Jimy Pardede pada Sabtu (9/5/2020) lalu di dekat jembatan penyeberangan di Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid pada Selasa (12/5/2020) mengatakan, pelaku pertama kali diamankan terkait kasus narkoba.
"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata di rumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.
Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia dan jika ditukar dalam mata uang Indonesia nilainya sebesar Rp 35 juta.
"Uang tersebut sangat mirip dan terlihat seperti uang Ringgit Malaysia yang asli," ujarnya.
Ruslan menyatakan, dalam kasus ini ada kemungkinan keterlibatan orang lain atau sindikat dalam pencetakan uang palsu tersebut.
"Dari pengakuannya dia baru melakukan pencetakan yang dipelajari secara autodidak, tetapi melihat hasil kerjanya ini sudah seperti profesional," ujarnya.
Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)