Pegakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Dua Orang Tanpa Busana, Sempat Kabur Tapi Kembali ke TKP

Tersangka melancarkan aksinya berawal dari meminta korban perempuan meracik minuman dari buah-buahan.

Editor: Eko Setiawan
Kolase TribunSolo
Fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan Solo, Jawa Tengah. 

TRIBUNBATAM.id, SOLO - Penumaun mayat Pria dan Wanita tanpa busana di Solo meninggalkan banyak misteri.

Awalnya banyak yang menduga kalau pria dan wanita ini tewas bunuh diri.

Ternyata kasus tersebut berlanjut setelah polisi menangkap seorang pelaku dan membongkar motif dibalik kasus pembunuhan ini.

Tagih Hutang Rp 150 Ribu, Jari Pria Ini Dibacok Hingga Putus, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi: Mayat yang Mengapung di Pelantar Korban Pembunuhan

Manfaat Ramuan Kunyit, Mengatasi Penyakit Maag, Tukak Lambung, Cegah Diabetes

Terungkap fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di kontrakan Kampung Bayuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (9/4/2020) lalu.

Polisi telah menangkap satu tersangka pembunuhan terhadap dua orang itu.

Sederet fakta baru pun terungkap dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.

Rekontruksi pembunuhan Sunarno (49) dan Triyani (36) digelar Kamis (14/5/2020)

Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka pembunuhan berinisial C alias G (54).

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

Sehingga ada kesesuaian antara tersangka, korban dan saksi-saksi di lapangan.

Arti Mimpi Melihat Beruang, Melihat Beruang Hitam Pertanda Buruk, Jika Mimpi Melihat Beruang Putih?

Guru Silat Cabuli Murid 14 Tahun, Ternyata Aksi Tesebut Sudah dilakukan Hingga 20 Kali

Aturan Terbang saat Corona, Calon Penumpang Mesti Beli Tiket PP hingga Ikut Protokol Kesehatan

"Ada 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Purbo seusai memimpin jalannya rekonstruksi.

Proses rekonstruksi ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Pasar Depok tempat lokasi tersangka membeli racun tikus yang digunakan untuk meracuni korban dan di rumah kontrakan korban.

"Di rumah kontrakan ini tersangka menyuruh korban perempuan untuk membuatkan jus. Kemudian bagaimana tersangka memasukkan racun tikus ke dalam jus itu," jelasnya.

Purbo mengungkapkan, penyebab kematian korban karena ada kandungan sianida dalam racun tikus yang telah dicampur dalam minuman jus.

Reaksi racun tikus dalam jus tersebut membuat panas organ dalam korban sehingga menyebabkan kematian.

"Dari hasil laboratorium ditemukan ada yang sesuai dengan komposisi dari racun tikus," terang Purbo.

Tersangka pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020).
Tersangka pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). (TribunSolo)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved