Tak Dilarang Lakukan Mudik Lokal, Simak Aturan yang Wajib Dipatuhi Pemudik yang Mengendarai Motor
mudik lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang warga yang tinggal di dalam Zona Merah, agar tidak Mudik ke luar daerah.
Meski demikian, Mudik Lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.
Misalnya ketika Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, Mudik Lokal antar wilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.
• Ibu Bacok Anak Kandungnya Pakai Golok Karena Dilarang Mudik ke Kampung, Begini Kronologinya
• VIDEO - Terungkap, Video Truk Towing Angkut Mobil Pemudik yang Sempat Viral Ternyata Settingan

Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahmi ke sanak famili.
“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin, kepada Kompas.com belum lama ini.

Sebelumnya untuk melarang pemudik dari Jakarta ke luar daerah, pemerintah telah mengelar Operasi Ketupat yang konsentrasinya melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.
Sejumlah kendaraan dibatasi, tak terkecuali kendaraan penumpang, bus, truk, hingga mobil travel.
Hanya warga yang memiliki izin khusus atau surat keterangan yang diperbolehkan melewati pos tersebut.
• Disanjung Anang Hermansyah soal Ini, Atta Halilintar Justru Merinding
• MONSTA X Umumkan Penundaan Tur Dunia 2020 di AS dan Kanada, Ini Alasannya
Bawa Penumpang Mobil Saat Mudik Lokal di Jabodetabek

Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.
“Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB, seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur, itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja,” ucap Sambodo dalam konferensi video belum lama ini.
Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diiumbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masih satu kawasan atau aglomerasi.

Sebab, mudik lokal berpotensi membuat penderita virus corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan.
Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, semua penumpangnya wajib menggunakan masker.