Tak Dilarang Lakukan Mudik Lokal, Simak Aturan yang Wajib Dipatuhi Pemudik yang Mengendarai Motor
mudik lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang melarang warga yang tinggal di dalam Zona Merah, agar tidak Mudik ke luar daerah.
Meski demikian, Mudik Lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.
Misalnya ketika Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, Mudik Lokal antar wilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.
• Ibu Bacok Anak Kandungnya Pakai Golok Karena Dilarang Mudik ke Kampung, Begini Kronologinya
• VIDEO - Terungkap, Video Truk Towing Angkut Mobil Pemudik yang Sempat Viral Ternyata Settingan

Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahmi ke sanak famili.
“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin, kepada Kompas.com belum lama ini.

Sebelumnya untuk melarang pemudik dari Jakarta ke luar daerah, pemerintah telah mengelar Operasi Ketupat yang konsentrasinya melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.
Sejumlah kendaraan dibatasi, tak terkecuali kendaraan penumpang, bus, truk, hingga mobil travel.
Hanya warga yang memiliki izin khusus atau surat keterangan yang diperbolehkan melewati pos tersebut.
• Disanjung Anang Hermansyah soal Ini, Atta Halilintar Justru Merinding
• MONSTA X Umumkan Penundaan Tur Dunia 2020 di AS dan Kanada, Ini Alasannya
Bawa Penumpang Mobil Saat Mudik Lokal di Jabodetabek

Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.
“Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB, seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur, itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja,” ucap Sambodo dalam konferensi video belum lama ini.
Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diiumbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masih satu kawasan atau aglomerasi.

Sebab, mudik lokal berpotensi membuat penderita virus corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan.
Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, semua penumpangnya wajib menggunakan masker.
Namun, yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin yang harus menerapkan physical distancing.

Seperti diketahui, skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta dibagi menjadi tiga jenis, mulai dari mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.
Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

Cerita Pemudik Bersembunyi di Mobil Ditutup Terpal
Masih banyak masyarakat yang tak patuhi larangan mudik dengan berbagai alasan.
Banyak cara dilakukan untuk bisa pulang ke kampung halaman demi bisa bertemu keluarga.
Namun sebuah mobil yang diangkut truk towing ketahuan mengangkut pemudik diminta petugas untuk putar balik dan tak boleh meneruskan perjalannnya.
Petugas terpaksa meminta sebuah truk towing yang diduga mengangkut mobil berisis pemudik untuk putar balik di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2020).
• Salat Id Ditiadakan Akibat Corona, Bupati Karimun Akui Tak Bisa Bubarkan Warga Salat Berjemaah
• Selebaran Bantuan Kemensos Bergambar Walikota & Wawako Batam, Tohap: Jangan Sampai Semi Kampanye
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di cek poin sekitar Taman Unyil Kota Semarang yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Semarang.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WIB. Langsung kami minta putar balik," katanya, dilansir dari Antara.

Endro menjelaskan, saat itu petugas menghentikan truk towing yang mengangkut sebuah mobil yang ditutupi kain terpal.
Setelah diperiksa, di mobil tersebut ternyata berisi empat pria yang diduga pemudik.
"Langsung kami minta putar balik. Tidak sempat ditanya ke mana tujuan mereka karena saat itu arus lalu lintas padat," ujarnya.
Endro mengatakan, keempat pria tersebut kemudian diminta kembali naik ke atas mobil yang diangkut truk towing tersebut dan akhirnya memutar balik ke arah Kota Semarang.
Setelah itu, Endro berharap masyarakat mengikuti imbauan pemerintah di tengah pandemi corona.
"Taati imbauan pemerintah. Tunda mudiknya," katanya. (Kompas.com/ Dio Dananjaya/ Aditya Maulana/Editor : Michael Hangga Wismabrata)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran" dan "Cerita Pemudik Sembunyi di Mobil yang Diangkut Truk Towing di Semarang "
BACA JUGA: Tribunnews.com dengan judul Tak Dilarang untuk Mudik Lokal, Simak Aturan yang Harus Dipatuhi Pemudik yang Gunakan Motor