IDUL FITRI 2020

Salat Id Ditiadakan Akibat Corona, Bupati Karimun Akui Tak Bisa Bubarkan Warga Salat Berjemaah

Meski demikian, pemerintah tidak akan serta-merta membubarkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat Jumat dan Idul Fitri.

tribun timur
ILUSTRASI salat berjamaah - Pemerintah Karimun akhirnya mengambil kebijakan untuk meniadakan salat Idul Fitri dan salat berjemaah di Karimun. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pelaksanaan salat Jumat dan salat Idul Fitri berjemaah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terpaksa ditiadakan.

Keputusan ini diambil Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam rapat evaluasi terbuka di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Rabu (14/5/2020).

Meski demikian, lanjut Rafiq, pemerintah tidak akan serta-merta membubarkan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat Jumat dan Idul Fitri.

"Saya hanya memberikan imbauan. Jika masih, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak mungkin pula saya melarang, orang mau ibadah. Faktanya di lapangan sekarang saja masih ada kan, walau kami sudah imbau untuk meniadakan," paparnya.

Rafiq mengatakan keputusan yang diambil berdasarkan masukan dari para ulama, kepolisian, tenaga medis dan pihak terkait yang ikut menjadi peserta rapat.

Orang nomor satu di Bumi Berazam itu juga meminta maaf terkait keputusan yang diambil tersebut.

Masukan-masukan serta hasil rapat yang ditetapkan, bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19 bagi masyarakat Karimun.

"Saya mohon maaf, saya memohon ampun kepada Allah SWT. Demi kebaikan kita bersama. Kami sudah gelar pertemuan secara terbuka. Hadir para mubaligh, aparat kepolisian, tenaga medis dan MUI. Setelah mendengar semua masukan diperoleh satu kesepakatan bahwa belum bisa melaksanakan salat Jumat dan sholat Idul Fitri," kata Rafiq.

Ia mengatakan, sejumlah pertimbangan atas keputusan itu adalah masih adanya potensi masuk atau terjadinya penyebaran dari Covid-19.

Di mana arus keluar masuk penumpang dari daerah zona merah, yaitu Batam, Tanjung Pinang, Malaysia dan Riau ke Karimun masih tetap berjalan.

Fatwa MUI Soal Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19, Boleh di Lapangan atau Masjid, Ini Syaratnya

Kawal Distribusi Bansos Warga Bintan, Kasat Reskrim: Kami Belum Temukan Dugaan Penyelewengan

Saat ini, pelabuhan domestik dan internasional Tanjungbalai Karimun masih belum ditutup oleh Pemerintah Pusat.

Kemudian di Karimun masih ada satu kasus pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun.

"Makanya demi kesehatan dan kemaslahatan umat," ujar Rafiq.

Selanjutnya hasil rapat itu akan dibuatkan regulasinya berupa Surat Edaran (SE) yang kemudian akan disebarkan ke publik.

Sebut Penyebaran Covid-19 Dianggap Terkendali

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved