Kamis, 21 Mei 2026

HAJI 2020

Keberangkatan Jama'ah Haji Ditunda hingga 2021, Majelis Agama Islam Singapura: Ini Demi Singapura

Berbeda dari Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jama'ah haji asal Indonesia.

Tayang:
KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka'bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dikabarkan akan memutuskan untuk menunda keberangkatan rombongan haji tahun ini hingga 2021. Keputusan tersebut disampaikan melalui konferensi pers pada Jumat (15/5/2020).  

Melansir dari kompas.com, ketetapan tersebut, disampaikan oleh Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "Ini semua atas pertimbangan kebutuhan jama'ah kami, keamanan jama'ah kami, dan yang terbaik demi Singapura". 

MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan. 

"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun. Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus Covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.

Berdasarkan data yang diperoleh dari MUIS, calon jamaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang. 

Berbeda dari Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jama'ah haji asal Indonesia

Kemenag berencana mengeluarkan keputusan paling lambat pada 20 Mei 2020, seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Dia mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi 

"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020," kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/5/2020).

Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jama'ah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jama'ah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.

Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 15 April lalu. Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.

Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV. 

Kementerian Agama melalui juru bicaranya, Oman Fathurahman mengatakan, maksud pejabat Arab Saudi bukan menunda pelaksaan haji tahunan, akan tetapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.

"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," kata Oman melalui keterangan persnya, Rabu (4/1/2020). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved