Oknum Polisi di Bintan Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya, Setelah Ketahuan Gelapkan Puluhan Mobil
Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, pelaku telah hampir dua tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil dan menipu sejumlah orang di beberapa tempat di wilayah Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujarnya.
Arie mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.
"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.
• DAFTAR 12 Kantor Pos di Batam Layani Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos Berikut Jadwalnya
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.
"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.
Dari rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh oknum polisi Bintan yang berinisial HA.
Ia mengatakan, pelaku mulai dari tanggal 8 Mei 2020 tidak sudah tidak pernah berkantor lagi dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.
"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana. Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.
Menurut Arie, pelaku telah hampir dua tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.
Untuk pelaku yang saat ini masih melarikan diri, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto meminta agar bertindak kooperatif dan menyerahkan diri sehingga permasalahan ini cepat diselesaikan.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)