Fakta Polisi Tembak istri yang Bersama Anggota TNI di Rumah, Pulang Dinas Marah Dapati Lampu Padam

Usai menembak sang istri dan Serda HS, Bripka HE menyerahkan diri ke Provost

|
Kolase pixabay.com/iNews
ILUTRASI. Fakta polisi tembak istri dan anggota TNI yang tepergok berduaan di dalam kamar, Kamis (14/5/2020) malam 

Sementara itu, dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe membenarkan kejadian tersebut. 

"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur, Jumat.

Sementara, kata Guntur, untuk Bripka HE akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sambungnya, saat ini Bripka HE sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel sambil dilakukan proses penahanan.

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Bripka HE akan dikenakan dua sanksi, yaitu tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.

Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.

Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Oknum Polisi Tembak Anggota TNI, Kapendam Hasanuddin: Korban dan Istrinya Masih Saudara

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved