GoPay Hadirkan Fitur Terbaru, Hadirkan GoZakat untuk Pembayaran Zakat Secara Digital

Bagi yang ingin bayar zakat tapi tak ingin keluar rumah, kini sudah ada aplikasi untuk bayar zakat secara digital.

Kompasiana
Pembayaran zakat secara secara digital. 

TRIBUNBATAM.ID - Kini aplikasi layanan elektronik GoPay menyediakan layanan penyaluran zakat.

Fitur terbaru dari GoPay ini bernama GoZakat.

Fitur ini bisa digunakan untuk bayar zakat secara digital.

Bagaimana Harga Tiket Pesawat Pasca Pandemi Covid-19, Masihkah Bersahabat?

Melalui layanan ini, GoPay memfasilitasi penggunanya untuk tetap menyalurkan zakat di tengah pandemi Covid-19.

Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan, pihaknya melihat selama masa pandemi ini, mayoritas transaksi masyarakat dilakukan secara digital.

"Termasuk beribadah juga digital," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Budi menjelaskan layanan GoZakat sudah tersedia sejak tahun lalu.

Ia mengklaim transaksi GoZakat sudah tumbuh hingga 100 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Raffi Ahmad Jodohkan Mama Amy dengan Sule, Nagita Slavina: Kang Sule Gimana Sama Mama Amy

"Kami melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat menggunakan GoPay. Transaksi GoZakat sendiri mengalami naik 2 kali lipat," tuturnya.

Bagi yang ingin menggunakan fitur GoZakat, Budi menambah, pengguna hanya cukup membuka fitur GoBills yang terdapat di aplikasi Gojek, kemudian pilih menu Zakat dan masukkan jumlah yang ingin dibayarkan.

"Atau scan kode QRIS milik masjid dan Lembaga Amil Zakat terkait - semuanya bisa ditunaikan dengan GoPay,” tuturnya.

Latihan Instal Windows 10 di Kartu Prakerja Bayar 260 Ribu Dikejam, Padahal di Internet Gratis

Sementara itu, Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Hilman Latief mengatakan, potensi penyaluran zakat tahun ini sangat tinggi, seiring dengan banyaknya masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Tahun ini, semua orang dan bidang terdampak, padahal mereka berpotensi sebagai muzakki," ucapnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini GoPay telah bekerja sama dengan 400 lembaga nirlaba dan rumah ibadah di 21 provinsi dan 41 kota di seluruh Indonesia sebagai pembayaran donasi non-tunai. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Bayar Zakat Pakai GoPay? Simak Caranya"

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sekarang Bayar Zakat Lebih Mudah, Bisa Pakai GoPay! Begini Caranya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved