VIRUS CORONA DI MALAYSIA

Longgarkan Lockdown, Malaysia Cabut Larangan Shalat Berjemaah Menjelang Idul Fitri

Malaysia melonggarkan lockdown. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah Malaysia umumkan akan mencabut larangan shalat berjemaah di masjid-masjid.

Tribun Pekanbaru
Ilustrasi sholat berjemaah. 

Kasus kematian yang terjadi di negara ini sebanyak 108 kasus.

Sementara itu di seluruh negeri, 94,4 persen wilayahnya saat ini dikategorikan sebagai zona hijau atau daerah tanpa infeksi baru selama dua pekan.

Ekonomi

Sebagai langkah mengurai dampak ekonomi, pemerintah meluncurkan tiga paket stimulus ekonomi senilai RM 260 miliar atau setara 60 miliar US dollar.

Muhyiddin menyampaikan, total kerugian akibat pembatasan diperkirakan mencapai angka RM 63 miliar.

Pemerintah telah meringankan beberapa aturan pembatasan, dengan memungkinkan mayoritas sektor ekonomi melanjutkan operasi mereka di bawah syarat-syarat yang ada.

Pada Minggu (10/5/2020), diperkirakan terdapat 6,4 juta orang atau hampir setengah dari tenaga kerja di negara ini telah kembali bekerja.

Semua aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang dilakukan pemerintah tetap akan berlaku hingga 9 Juni 2020.

Jika terdapat perubahan pada SOP atau daftar sektor yang diizinkan untuk beroperasi, maka akan diumumkan dari waktu ke waktu.

Tempat ibadah

Kegiatan keagamaan dan majelis belum diizinkan untuk beroperasi.

Namun, saat ini Departemen Pengembangan Islam Malaysia tengah menyelesaikan SOP yang harus diikuti oleh jemaat.

Setelah siap, SOP akan disampaikan kepada raja dan pemerintah, kemudian akan mengumumkan izin untuk shalat di masjid.

Hal yang sama juga berlaku untuk gereja dan rumah ibadah lainnya.

Muhyiddin menegaskan, orang tidak akan diizinkan melintasi negara untuk merayakan sejumlah festival, termasuk Hari Raya Idul Fitri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved