BINTAN TERKINI

Oknum Perwira Polisi Diduga Gelapkan Mobil Masih Misterius, Sejumlah Korban Datangi Mapolres Bintan

Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020. Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Foto saat pewarta berada di depan pintu Ruangan Propam Polres Bintan, Minggu (17/5/2020). Pihak Propam Polres Bintan masih mencari keberadaan Iptu Ha yang diduga menggelapkan mobil puluhan mobil rental. 

TRIBUNBINTAN.com,BINTAN - Keberadaan oknum perwira polisi berinisial Iptu Ha masih misterius. Pria yang berdinas di Mapolres Bintan ini menjadi sorotan karena diduga menggelapkan puluhan unit mobil dari sejumlah tempat penyewaan (rental).

Sebelum dinyatakan hilang, sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.

Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.

Hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan oknum perwira polisi tersebut.

"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Sutomo mengatakan, Iptu Ha diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020. Ia dikatahui sudah keluar dari grup kepolisian.

Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone Beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," terangnya.

Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya

Seorang oknum perwira Polres Bintan berinisial HA diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil dan menipu sejumlah orang di beberapa tempat di wilayah Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Terekam CCTV, Butuh 25 Detik Maling Motor Ini Bawa Kabur Motor di Parkiran Kos Surabaya

Tips Masak Sayur Godog Agar Tidak Cepat Basi, Hal Sederhana Ini yang Harus Diperhatikan

"Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," ujarnya.

Arie mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved