Polisi Kembali Ungkap Aksi Culas Penjualan Daging Sapi Dicampur Daging Babi, Pedagang Heboh
Pengungkapan itu membuat gempar warga sebab berlangsung di tengah situasi menghadapi ramadhan dan Idul Fitri.
TRIBUNBATAM.id, TANGERANG - Setelah di Bandung, kali ini polisi kembali mengungkap praktek culas penjualan daging babi yang dicampur daging sapi di Tangerang.
Pengungkapan itu membuat gempar warga sebab berlangsung di tengah situasi menghadapi ramadhan dan Idul Fitri.
Di Tangerang, polisi menemukan campuran daging babi pada daging sapi dijual seorang pedagang di pasar Bengkok.
Mereka berkerumun di tepi jalan, menyaksikan proses pemeriksaan itu.
Temuan itu pun menjadi bahan gunjingan para pedagang.
Meski demikian, mereka mengaku belum tahu kronologi sebenarnya pengungkapan itu.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan operasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Operasi ini dilakukan di sejumlah pasar besar.
Seperti Pasar Bengkok, Pasar Anyar dan Pasar Malabar.
Hasilnya petugas menemukan pedagang daging sapi yang mencampur barang dagangannya dengan daging babi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman.
Ia menjelaskan setelah mengungkapkan kasus ini sempat terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
"Terutama para pedagang daging sapi lainnya yang menjadi geger adanya peristiwa ini. Mereka terkena imbas," ujar Abduh kepada Warta Kota, Minggu (17/5/2020).
Abduh menyatakan hanya satu pedagang yang menjual campuran daging babi ini.
Dia menjualnya di Pasar Bengkok.