Terdapat Adegan Perkelahian, Sinetron Anak Langit SCTV Dapat Teguran dari KPI
Sinetron Anak Langit SCTV dapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia karena ada adegan perkelahian, tak sesuai dengan waktu penyiarannya.
TRIBUNBATAM.ID - Sinetron Anak Langit mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Ini menjadi surat teguran pertama dari sinetron di SCTV ini.
Sinetron Anak Langit SCTV disebut telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siara (P3SPS) tentang penggolongan usia penonton.
• Duduk Perkara BLT Rp 600 Ribu Jadi Rp 150 Ribu, Setelah Viral Akhirnya Kadus Angkat Bicara
Sanksi tersebut diberikan karena terdapat adegan perkelahian antara beberapa orang yang berisi aksi saling pukul dan tendang.
Adegan itu ditemukan pada tayangan “Anak Langit” tanggal 14 Maret 2020 pukul 20.04 WIB.
Selain itu pada 15 April 2020 pukul 19.01 WIB, tim pemantauan KPI mendapati adegan beberapa orang pria yang merusak rumah.
Mestinya, tayangan dengan klasifikasi R harus tunduk pada ketentuan penggolongan siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasan khalayak.
“Karena sinetron ini disiarkan pada waktu anak dan remaja banyak menyaksikan siaran televisi, kita tidak ingin adegan itu dianggap oleh mereka sebagai sesuatu hal yang lumrah," ujar Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI Pusat dalam laman kpi.go.id, aeperti dikutip Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
• Polisi Kembali Ungkap Aksi Culas Penjualan Daging Sapi Dicampur Daging Babi, Pedagang Heboh
Penonton di usia remaja belum memiliki kedewasaan untuk mengartikan dan memahami isi konten.
Dikhawatirkan mereka akan meniru adegan-adegan yang tidak pantas dilakukan tersebut.
"Jangan sampai mengajarkan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah,” jelas Mulyo, Jumat (15/5/2020).
Menurut Mulyo Hadi, program dengan klasifikasi R mestinya berisi hal-hal yang edukatif, positif dan dapat membangun kesadaran sosial.
• Tak Mau Jadi Pengangguran, Atlet Anggar Jepang Banting Setir Jadi Pengantar Makanan
Contohnya, kata Mulyo Hadi, menumbuhkan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
"Seharusnya menjadi substansi dari cerita, apapun itu sinetronnya. Saya pikir jika hal ini dilakukan justru akan memberi nilai lebih dan apresiasi pada sinetron atau program siaran lainnya,” kata Mulyo.
Dalam kesempatan itu, ia meminta saluran televisi SCTV untuk lebih cermat dan berhati-hati ketika akan menayangkan sebuah program apalagi dengan klasifikasi R atau ke bawah.
“Saya harap kepada SCTV dan juga lembaga penyiaran lain untuk lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan anak serta remaja dalam seluruh program siaran,” kata Mulyo Hadi Purnomo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPI Beri Sanksi Sinetron Anak Langit karena Adegan Perkelahian