BINTAN TERKINI

Anggarkan Rp 14,2 Miliar, Pembangunan Kantor Kejari Bintan Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

Lokasi pembangunan kantor Kejari Bintan ini berada satu kompleks atau berdekatan dengan perkantoran instansi pemerintah, DPRD maupun Polres Bintan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Peletakan batu pertama pembangunan kantor Kejari Bintan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Sudarwidadi, Senin (18/5/2020). 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Alokasi anggaran pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tetap berjalan meski pandemi Covid-19.

Alokasi anggaran mencapai Rp 14,2 Miliar itu, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kajati Kepri, Sudarwidadi, Senin (18/5/2020).

Kegiatan peletakan batu pertama untuk pembangunan Kantor Kejari Bintan dengan nilai kontrak Rp 12,7 Miliar lebih setelah lelang ini, dihadiri Bupati Bintan, Kapolres Bintan dan sejumlah pejabat daerah lainnya.

Protokol kesehatan tetap diutamakan dalam peletakan batu pertama ini. Langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti mencuci tangan sebelum acara berlangsung, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan memakai masker tampak terlihat dari undangan yang hadir.

Lokasi pembangunan kantor Kejari Bintan ini berada satu kompleks atau berdekatan dengan perkantoran instansi pemerintah Kabupaten, DPRD maupun Polres Bintan.

Biaya pembangunan kantor baru ini berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah mendapat persetujuan DPRD pada Oktober 2019.

"Alhamdulilah hari ini kami meletakkan batu pertama untuk pembangunan kantor Kejari Bintan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Sudarwidadi dalam sambutannya.

Sudarwidadi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan pejabat lainya yang telah memfasilitasi dan memungkinkan berdirinya kantor Kejari Bintan.

"Mudah-mudahan pembangunan Kantor Kejari Bintan ini berjalan lancar hingga selesai dan di tempati kedepan,"terangnya.

Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo menambahkan, kegiatan pembangunan kantor baru ini adalah suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga mekanismenya harus tunduk kepada ketentuan yang berlaku.

Bupati Apresiasi Kegiatan Bagi Sembako PWI Anambas, Semoga Pandemi Covid-19 ini Segera Berakhir

Ajudan Prabowo Bantu Bocah Penjual Jalangkote yang Dipukul dan Dibully: Tunggu Tim Saya Datang!

"Saya berharap dengan adanya gedung Kantor Kejari Bintan yang baru akan dapat lebih meningkatkan fungsi-fungsi pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bintan," ucapnya.

Telusuri Proyek Semenisasi Tokojo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan masih mendalami kasus dugaan korupsi Rp 2,2 miliar di instansi Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kasus dugaan korupsi ini terkait proyek pembangunan semenisasi jalan pada tahun 2018 lalu di Perumahan Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

"Sampai sejauh ini kita melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi ini, dan masih mendalaminya," ucap Kepala Kejari Bintan, Sigit Prabowo, Kamis (9/1/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved