VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Libur Lebaran, Pembagian Sembako Gratis Tahap II Pemko Tanjungpinang Bakal Terjeda Beberapa Hari
Amrialis pun mengonfirmasi bahwa ada penambahan jumlah penerima bantuan dalam pembagian sembako untuk warga terdampak Covid-19 tahap 2 ini.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Distribusi sembako gratis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk warga terdampak Covid-19 akan segera didistribusikan.
Rencananya, Dinas Sosial mulai mendistribusikan sejumlah paket sembako tersebut ke kelurahan, Senin (18/5/2020).
Kepala Dinas Sosial Amrialis mengatakan, bahwa pembagian sembako gratis tahap II ini akan terjeda beberapa hari dikarenakan libur lebaran.
Namun, untuk sebelum lebaran ini, sembako tersebut akan mulai dibagikan untuk warga di Kecamatan Tanjungpinang Kota.
“Tahap awal kita bagikan untuk warga di Kecamatan Tanjungpinang Kota. Lalu libur dua sampai tiga hari, karena lebaran. Lalu diteruskan lagi untuk 3 kecamatan lainnya. Rencananya begitu,” katanya.
Amrialis pun mengonfirmasi bahwa ada penambahan jumlah penerima bantuan di pembagian sembako Covid-19 tahap 2 ini.
“Ada penambahan, tapi untuk pastinya senin nanti kita berikan data pastinya. Sementara untuk data lama itu ada sebanyak 18.958 paket yang kami bagikan,” terangnya.
Untuk isi sembako masih sama. Yakni beras 5 kg, mi instan 1 dus, gula 2 kg, minyak makan 2 kg, susu kental manis 1 kaleng, ikan kemasan kaleng instan 2 kaleng dan teh celup 2 kotak.
Jadwal Penyaluran BST Pemko Tanjungpinang
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang Senin, (18/5/2020) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Tahapan pembagian pun tidak sekaligus hari ini. Pemko Tanjungpinang membuat jadwal hingga 20 Mei 2020.
• Fakta Baru Siswi SMP Diperkosa di Kandang Ayam, Ada Rekaman 30 Menit Anggota Dewan Sogok Rp 1 Miliar
• Tinggal Bersama Mama, Yuni Shara Tak Terima Tamu Saat Lebaran Tahun Ini, Gak Boleh Baperan
Jumlah penerima BST dibagi 3 kategori. Selain melalui PT Pos sebanyak 1.528 KK, penyaluran bantuan kepada penerima juga dilakukan melalui dua bank BUMN, yakni BRI sebanyak 192 KK dan BNI sebanyak 217 KK.
Besaran penerima per KK mendapat uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Sementara syarat pengambilan BST melalui PT Pos, calon penerima wajib membawa KTP dan KK asli, fotokopi KTP dan KK serta yang tidak kalah penting, menggunakan masker.
Berikut jadwal pembagian BST Pemko Tanjungpinang
1. Senin (18/05/2020)