PDP Bertambah 2 Orang di Karimun Setelah 22 Pasien yang Diawasi Berstatus Negatif

Ada penambahan dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Karimun. Padahal sebelumnya semua PDP dipulangkan karena tes PCR negatif.

Editor: Thom Limahekin
ISTIMEWA
PEMINDAHAN PASIEN - Petugas mempersiapkan pemindahan pasien positif Covid-19 dari Puskesmas Meral Barat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah lagi 2 orang di Kabupaten Karimun.

Padahal pada Sabtu (9/5/2020) lalu, seluruh PDP yang dirawat telah diperbolehkan pulang.

Sebab, hasil pemeriksaan PCR menyatakan negatif.

Penambahan dua PDP ini baru disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Rachmadi.

Informasi tersebut berdasarkan rilis terbaru perkembangan Covid-19 per 17 Mei 2020.

Masuk Zona Kuning Covid-19, Pemkab Karimun Minta Warga Muslim Salat Secara Mandiri di Rumah

PARIT REMPAK - Para penumpang di Pelabuhan Parit Rempak yang akan menyeberang ke Pelabuhan Selat Beliah, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (17/5/2020).
PARIT REMPAK - Para penumpang di Pelabuhan Parit Rempak yang akan menyeberang ke Pelabuhan Selat Beliah, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Minggu (17/5/2020). (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Keduanya dinyatakan PDP setelah hasil rapid tes-nya reaktif.

Saat ini mereka dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

"Jumlah PDP 24 orang.

Selesai Pengawasan ada 22 orang.

Proses pengawasan di RS 2 ada orang.

Proses pengawasan rumah tidak ada," kata Rachmadi melalui.

Sebanyak 3 PDP meninggal dunia.

Ketiganya dinyatakan negatif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar.

Pasien positif Covid-19 berjumlah 5 orang.

Sebanyak 4 orang di antaranya sembuh dan 1 masih berada dalam proses rawat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved