Andap Budhi Revianto Naik Pangkat Jadi Komjen, Bersama Boy Rafli Amar
Setelah menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto resmi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
TRIBUNBATAM.id. JAKARTA - Setelah menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto resmi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Andap Budhi Revianto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komjen bersama Boy Rafli Amar dan Rycko Amelza Dahniel.
Komjen Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa syukurnya setelah mendapatkan kenaikan pangkat.
Alhamdulillah ya Allah
Terima kasih atas kerja sama yang baik, dukungan positif dan doanya selama ini.
Kedepan mari kita tetap bersilaturahim serta tetap mohon dukungan dan doanya. Terima kasih
Salam silaturahim
Andap Budhi R
Sedangkan Boy Rafli Amar kini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT).
Boy dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020) pukul 09.30 WIB.
Dia menggantikan pendahulunya, Komjen Suhardi Alius yang telah menjabat sejak Juli 2016.
Dengan begitu, Boy yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988, juga akan mendapat kenaikan pangkat.
Sebelumnya Irjen Pol Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepri Diangkat dalam jabatan baru Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik.
Hal itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 77/TPA Tahun 2020, Tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Andap Dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya pada Senin (4/5/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Jakarta Selatan yang dimana jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)” yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting.
Selanjutnya jabatan Kapolda Kepri akan diemban oleh Irjen Aris Budiman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1205sertijab-kapolda-kepri.jpg)