Baru Bebas 2 Hari, Habib Bahar Bin Smith Kembali Masuk Penjara, Langgar Ketentuan Asimilasi

Saat itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Editor: Eko Setiawan
Ist/ Tribunbogor
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk program asimilasi.

Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Putradi Pamungkas) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved