Penyebab Habib Bahar bin Smith Dipenjara Lagi, Novel Bamukmin Menduga Berhubungan Perayaan Kebebasan
Baru saja merasakan udara kebebasan, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).
"Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," katanya lagi.
Ia pun terdengar terus meminta waktu sebelum kembali ke lapas.
• Perawat Tengah Hamil Berstatus PDP Meninggal, Dr. Tirta: Jangan Biarkan Pengorbanannya Sia-Sia
"Bapak ikut saya ke dalam, ngerokok sebatang sama saya, siapin mobil bapak di sini, (nanti) pergi bareng sama saya. Saya yang jamin," kata Habib Bahar bin Smith.
Namun lagi-lagi permintaan itu ditolak pihak kepolisian.
"Saya yang bertanggung jawab di lapangan, pak, saya hargai Habib, karena kita sama-sama saudara sedarah," kata petugas.
Seorang penasihat hukum Novel Bamukmin mengatakan Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena diduga melanggar aturan asimilasi.
"Tuduhannya melanggar asimilasi yang atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pasal 10 Tahun 2020," kata Novel Bamukmin dikutip dari Tribunnews.com.
Saat dibebaskan pada Sabtu (16/5/2020) Habib Bahar bin Smith disambut ratusan orang.
Ia juga menggelar Maulid di Ponpes Tajul Alawayyin.
Ratusan orang tumpah ruah di lokasi tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam aturan PSBB.
Novel Bamukmin menduga, Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi karena melanggar aturan PSBB.
"Yang menjadi masalah pas hari Sabtu malam beberapa jam setelah bebas dengan acara buka puasa bersama. Ada dugaan melanggar PSBB," kata Novel.
Beda dengan Novel, Aziz Yanuar yang merupakan pengacara Bahar menduga, kliennya tersebut dianggap telah melanggar ketentuan dalam asimilasi.
Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar ketentuan saat melakukan ceramah yang dilakukan beberapa saat setelah bebas.