VIRUS CORONA DI KARIMUN
Kursi Pedagang Karimun Diamankan, Satpol PP: Kami Tak Larang, Tolong Patuhi Aturan Selama Corona
Pihaknya tidak melarang pedagang berjualan, akan tetapi harus sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Karimun terkait jam malam.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tindakan Satpol PP Kabupaten Karimun mengamankan kursi sejumlah pedagang makanan dan minuman karena menindak lanjuti surat edaran dari Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Karimun, Raja Abdul Azis saat diwawancarai usai aksi protes para pedagang, Rabu (20/5/2020) sore.
Menurut Abdul Azis, pihaknya tidak melarang pedagang berjualan, akan tetapi harus sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Bupati Karimun terkait jam malam serta tata cara berjualan selama masa pandemi Covid-19.
"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan. Pada prisipnya kami tidak melarang mereka berjualan. Tapi pembeli tidak boleh makan di situ, harus bungkus dan dibawa pulang," katanya.
Sebelum adanya tindakan eksekusi, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan selebaran imbauan kepada para pedagang.
"Kami sudah memberikan selebaran peringatan. Apabila nanti ada temuan, kami akan amankan kursi-kursi mereka. Sebagai salah satu Gugus Tugas penanganan Covid-19, kami harus menindak lanjuti imbauan itu," terangnya.
Disebutkan Abdul Azis, tujuan dari penertiban adalah memberikan efek jera dalam percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Karimun. Ia menyampaikan pihaknya hanya mengamankan kursi-kursi pedagang dan nanti akan dikembalikan.
"Kami bukan ambil dan larang mereka berdagang. Ini sebagai shock terapi lah. Kami hanya mengamankan dan akan mengembalikan. Setidaknya dengan tindakan yang kita buat akan ada efek jera. Untuk kepentingan kita bersama," paparnya.
Meskipun ada protes dari para pedagang, Abdul Azis menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban bagi pedagang makanan dan minuman yang menyediakan kursi.
"Kami akan tetap jalan. Dari H-5 Idul Fitri sampai h+5. Mereka buka tapi kita ada temuakn pedagang menyediakan kursi maka kita tindak," tegasnya.
• Reaksi Kadinkes Batam Soal New Normal dengan Covid-19, Warga Masih Banyak yang Kurang Disiplin
• Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Jelang Masuknya Hari Raya Idul Fitri, untuk Pria dan Wanita
Terkait keluhan pedagang menyampaikan ada beberapa tempat jualan makanan dan minuman yang seakan tak tersentuh, Abdul Azis akan menampung dan memeriksa hal tersebut.
"Personel kami terbatas. Masukan kawan-kawan pedagang seperti itu akan kami tampung dan kami kroscek," sebutnya.
Pedagang Datangi Mako Satpol PP
Penertiban Satpol PP Kabupaten Karimun terkait pandemi Covid-19 berujung protes dari para pedagang.
Satpol PP Kabupaten Karimun mengamankan sejumlah kursi-kursi para pedagang makanan dan minuman pada Selasa (19/5/2020) malam.