VIRUS CORONA DI BINTAN
Belajar dari Rumah di Kabupaten Bintan Kembali Diperpanjang Hingga 13 Juni 2020 Akibat Covid-19
Kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal ada dua orang untuk melaksanakan tugas di sekolah agar pelayanan pendidikan tetap berjalan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kegiatan belajar mengajar untuk tingkat Paud/TK, SD/Mi, SMP/Mts di Kabupaten Bintan diperpanjang hingga 13 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, kebijakan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada sejumlah daerah.
Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Dinas Pendidikan Bintan.
"Oleh karena itu, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, proses belajar di rumah kami perpanjang," tuturnya, Kamis (21/5/2020).
Tamsir juga meminta kepada pelajar agar tetap melakukan proses belajar di rumah masing-masing dan akan dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.
Hal serupa ia minta kepada tenaga pendidik. Setiap tenaga pendidik diminta untuk tetap melaksanakan kedinasan dengan bekerja di tempat tinggalnya.
Sedangkan kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal ada dua orang untuk melaksanakan tugas di sekolah agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.
"Tenaga pendidik dapat bekerja di rumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,” terangnya.
Tamsir juga tidak memungkiri jika kemungkinan para siswa akan masuk sekolah seperti biasa pada pertengahan Juli 2020.
"Tetapi masih menunggu Kemendikbud polanya seperti apa. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang diperbolehkan atau seluruhnya," ungkapnya.
• Bandara RHF Tanjungpinang Masih Sepi Akibat Virus Corona, Penumpang Tujuan Jakarta Hanya 19 Orang
• Baru Kenal di Facebook, Gadis Remaja Diperkosa Pemuda di Ladang Jagung, 3 Rekannya Menonton
Tamsir juga mengimbau kepada orang tua siswa, untuk memantau aktivitas anaknya untuk tidak berada pada tempat keramaian, termasuk bepergian keluar negeri selama pandemi Covid-19 ini.
"Intinya harapan orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah. Termasuk bermain di tempat keramian ataupun keluar Kabupaten Bintan apalagi sampai bepergian keluar negeri," ucapnya.
Terus Diperpanjang
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir meminta kepala satuan pendidikan mulai dari TK hingga SMP sederajat untuk memastikan kehadiran minimal 2 orang di sekolah.
Ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pendidikan di sekolah tidak terhambat setelah kebijakan memperpanjang kegiatan belajar di rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-kabupaten-bintan-tamsir-soal-siswa-belajar-di-rumah.jpg)