Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Yatim Piatu saat Shalat, Berencana Menikah Usai Lebaran Ini
Polisi berhasil mengungkap misteri pembunuhan gadis yatim piatu usai shalat
TRIBUNBATAM.id, JEPARA - Polisi menangkap Ip, pria 26 tahun terduga pembunuh Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu yang ditemukan tewas di kamarnya.
IP tega membunuh Sintya Wulandari, yang sebenarnya mantan tetangga dan saling mengenal.
Kejadian pembunuhan terjadi di rumah korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah.
Tim Satreskrim Polres Jepara telah berhasil meringkus pelaku tunggal pembunuh Sintya dalam pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, IP sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal yang telah menghabisi nyawa Sintya Wulandari.
Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun kepolisian, pelaku dan korban sudah saling mengenal karena pernah mengontrak rumah di dekat rumah korban.
Pelaku yang bekerja sebagai kuli panggul di Jepara ini juga mempunyai saudara yang tak jauh dari rumah korban.
"Pelaku pernah mengontrak di dekat rumah korban dan punya saudara di Desa Dongos," aku Nugroho.
Pengakuan pelaku
Pelaku pembunuhan gadis yatim piatu, IP (26) nekat menghabisi nyawa korban dengan dalih butuh uang untuk pulang menemui istrinya di Lampung.
"Saya menyesal. Saya bingung tak punya uang untuk balik ke Lampung sehingga muncul niatan saya mencuri," aku Indra.
Setelah membunuh korban, sepeda motor hasil curian itu dikendarai Indra hingga ke Cengkareng, Jakarta Barat.
Meski demikian, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum bisa melanjutkan perjalanan ke Lampung.
Kronologi
Sintya Wulandari (21) ditemukan tewas tergeletak di lantai kamarnya oleh kakaknya pada Rabu sore (13/5/2020).
Kondisi korban dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.
Saat itu motor Vario bernopol K 6797 AQC serta ponsel milik korban raib.
Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).
Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari toko online tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika, mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.
Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.
"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/5/2020). (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Sadis Gadis Yatim Piatu di Jepara, Pelaku Bingung untuk Mudik ke Lampung