Fakta Sebenarnya 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Kepala Rumah Sakit Blak-blakan

Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

|
Kompas.com
Ilustrasi Tenaga medis 

TRIBUNBATAM.id, OGAN ILIR - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan resmi dipecat setelah aksi mogok kerja.

Mereka dipecat karena dianggap mangkir dari tugas.

Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Adapun Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan kejadian pemecatan tersebut.

Roretta mengatakan, alasan dilakukannya pemecatan terhadap 109 tenaga medis karena mereka tidak pernah masuk bertugas.

"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15/5/2020) sampai Selasa (20/5/2020)."

"Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Sripoku.com.

Ia membantah, jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dianggap tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.

Sebab, Roretta menyebut, pihaknya telah memenuhi hak-hak para tenaga medis saat mereka bertugas.

Meski jumlah tenaga medis di RSUD Ogan Ilir berkurang akibat pemecatan tersebut, manajemen RSUD Ogan Ilir belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.

Pihak RSUD Ogan Ilir menilai, saat ini jumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir masih mencukupi untuk menangani pasien.

Fasilitas Tak Sebanding Risiko

Diketahui, sebelumnya, puluhan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).

Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved