Larang Mudik, Sekda Desak ASN Jadi Contoh Mendidik

Menurut Arif para pegawai harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini

IST
BERDISKUSI - Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah saat mengikuti rapat, beberapa waktu lalu. Bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19, pemprov melarang ASN melakukan mudik dan menggelar halalbihalal. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan jangan melakukan mudik selama momen Lebaran.

Tak hanya mudik, ASN yang bertugas di zona merah pandemik pantang menggelar halalbihalal dengan cara bergantian berkunjung ke rumah-rumah pegawai.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulaian Riau TS Arif Fadillah pun mengingatkan, ASN di lingkungan pemprov agar masuk dan tetap bekerja pada hari pertama setelah libur Lebaran.

Jelang Lebaran, Corona di Batam Bertambah 7 Orang, Total 86 Kasus Covid-19

“Hari pertama masuk belum apel. Semua memulai aktivitas kerja sesuai edaran Menteri PAN-RB.

Nantinya Pak Plt Gubernur akan menyapa masing-masing OPD dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Arif di ruang kerjanya, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (22/05/2020).

Menurut dia aturan pantangan mudik ASN sesuai Surat Edaran Plt Gubernur Kepri tertanggal 20 April bernomor 800/624.1/BKPSDM-SET/2020.

Arif mengatakan larangan mudik bukan berarti memutus silaturahmi.

Bandara Hang Nadim Terpantau Lengang, 5 Penerbangan Dijadwalkan Beroperasi Hari Ini Jelang Lebaran

Termasuk halalbihalal ia mengaku bisa memanfaatkan teknologi informasi.

“Jangan halalbihalal, bergantian kunjung-mengunjungi.

Biasakan pola vidcom (video konferensi),” kata Arif yang juga meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak gelar open house.

Menurut Arif para pegawai harus menjadi yang terdepan menjalankan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

60 Ucapan Lebaran Idul Fitri 1441 H, Ada Pantun, Puisi Hingga Kata Mutiara, Pas Untuk IG, FB dan WA

Jangan, kata dia, ASN malah menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

“Apa pun aktivitas lakukan dengan protokol kesehatan dan ada imbauan-imbauan pemerintah yang harus dipedomani,” pungkasnya.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved