VIRUS CORONA DI SUMSEL
Tak Mau Pusing, Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja: Kita Cari yang Baru
Ilyas Panji Alam mengatakan, pemecatan terhadap tenaga medis di tengah pandemi ini tidak akan mempengaruhi pelayanan rumah sakit
TRIBUNBATAM.id, OGAN ILIR - Tidak mau ambil pusing dengan aksi mogok petugas medis di tengah Pandemi Covid-19, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat mereka.
Bupati Ogan Ilir memutuskan memecat 109 petugas medis yang melakukan aksi mogok kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan itu.
Ilyas Panji Alam mengatakan, pemecatan terhadap tenaga medis di tengah pandemi ini tidak akan mempengaruhi pelayanan rumah sakit.
• Jelang Piala Asia U19 di Uzbekistan, Shin Tae-yong Panggil 44 Pemain untuk TC Timnas Indonesia U19
• 32 Smartphone Android dengan Harga di Bawah Rp 3 Juta di Indonesia
• UPDATE Data Corona Indonesia Kamis (21/5) Sore, Bertambah 973 dalam 24 Jam, Total 20.162
Sebagai penggantinya, Bupati Ogan Ilir berjanji akan melakukan perekrutan tenaga medis baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurut Bupati, aksi protes yang dilakukan tenaga medis dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
• UPDATE Data Corona Sumbar Kamis (21/5) Sore, Bertambah 8, Total 436, Sembuh 152, Meninggal 23
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing. Dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Baca juga: Buntut 60 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Mogok Kerja, DPRD Minta Manajemen Dievaluasi
Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.
• Nasib Liga Italia Akan Diumumkan pada 28 Mei 2020, Pemerintah Tidak Mau Tiru Perancis
Di antaranya mulai APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, hingga gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp 750.000 per bulan.
Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona. (*)
\\
\\
\\