Berpakaian Sipil dan Bersenjata Lengkap, Personel BNNP Kepri Ringkus 2 Orang di Tanjung Uban Bintan

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol, Arif Bastari membenarkan penangkapan dua orang di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Jumat (22/5) itu.

Istimewa
Penangkapan dua orang oleh Tim BNNP Kepri di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat, (22/5/2020). Mereka diduga membawa 1 Kg narkotika jenis sabu-sabu di depan Pos Polisi Lalu lintas di Jalan Merdeka Tanjunguban, Kabupaten Bintan. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dua pria di Jalan Merdeka Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diringkus anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

Keduanya ditangkap ketika berada di dalam mobil di depan Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Merdeka, Jumat (22/5/2020) sekira pukul 2 siang.

Sejumlah warga yang berada dilokasi sempat kaget dengan aksi penyergapan yang dilakukan oleh tim BNN Kepri.

Warga melihat tim kepolisian menyalip mobil tersangka dari depan dan berhenti tepat di depan mobil tersangka.

Tim BNN Kepri yang berpakaian sipil juga langsung keluar dari mobil dan mengamankan kedua tersangka.

Satu di antara dari tim BNN Kepri juga tampak memegang senjata api.

Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, kedua pria itu diamankan BNNP Kepri saat hendak bertransaksi narkoba di daerah tersebut.

Namun aksi dua orang pelaku keburu tercium polisi dan langsung diamankan saat berada di dalam mobil tepat di depan Pos Polisi Lalu Lintas yang berada di Jalan Merdeka.

Sejumlah anggota kepolisian berpakaian dinas yang bertugas di kawasan pos Polisi lalu lintas Tanjunguban dan warga sekitar, juga ikut menyaksikan penangkapan itu.

"Semalam penangkapan itu lumayan cepat dan sigap. Ada yang membawa pistol juga kami lihat," ucap seorang warga Tanjung Uban, Rajab ketika menceritakan kejadian penangkapan, Minggu (24/5/2020).

Warga Diminta Bersabar, Masjid Sultan Mahmud Riayad Syah Ditutup Sementara Akibat Covid-19

Charlize Theron Beraksi di Film Terbarunya The Old Guard, Catat Tanggal Tayangnya di Netflix

Rajab juga menuturkan, dari yang dilihatnya ada dua mobil yang menghambat mobil pelaku.

"Yang saya lihat ada dua mobil, satu di depan dan satu di belakang mobil yang berisi dua orang itu. Terus pengemudi dan penumpang mobil langsung ditangkap," katanya.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kepri, Kombes Pol, Arif Bastari membenarkan penangkapan itu.

Arif Bastari juga menuturkan, dari penangkapan itu ada dua orang yang diamankan yakni berinisial MA dan JK.

Arif Bastari juga menjelaskan, dari penangkapan itu ada 1 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved