Video Viral 2 Polisi di Aceh Baku Hantam dengan Orang Gangguan Jiwa, Kapolres Singgung Kode Etik
Video tersebut merekam aksi baku hantam antara oknum polisi dengan seseorang diduga gangguan jiwa.
TRIBUNBATAM.id, ACEH- Warganet dihebohkan dengan sebuah video di Media Sosial.
Video tersebut merekam aksi baku hantam antara oknum polisi dengan seseorang diduga gangguan jiwa.
Rekaman video tersebut pun viral di Medsos, satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @cetul22.
Dalam video yang beredar, terlihat dua oknum berseragam polisi sedang membawa sebuah spanduk.
Lalu, ada juga seorang pria berkaus merah.
Tiba-tiba saja, salah satu oknum polisi itu memegang kerah pria berkaus merah tadi.
• Nasib Polisi yang Ngamuk saat Ditegur Pakai Masker Berakhir Memilukan, Kapolda: Gak Boleh Arogan!
• Koleksi 200 Jersey Lionel Messi, Fans Barcelona Ini Dijuluki Orang Gila Indonesia oleh Media Spanyol
• Agar Disiplin Selama PSBB, Jokowi Kerahkan Personel TNI-Polri di Titik Keramaian
Ia kemudian mendorong pria tersebut hingga tersungkur ke tanah.
Tak lama berselang, oknum polisi satunya mendekati pria yang sudah terjatuh ke tanah tersebut.
Ia melayangkan tendangan ke arah pria itu.
Keduanya pun sama-sama terbanting ke tanah.
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).
Lantas apa sajakah fakta kasus video viral ini yang berhasil terungkap? Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasan TribunNewsmaker berikut ini:
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 26 Mei 2020, Gemini Gembira, Leo Ingin Bebas Konflik
• Nasib Polisi yang Ngamuk saat Ditegur Pakai Masker Berakhir Memilukan, Kapolda: Gak Boleh Arogan!
• Agar Tak Menggangu, Ini Cara Hentikan Push Notifikasi di Hape Xiaomi
1. Kronologi
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat Brigadir R dan E menyosialisasikan dan memasang spanduk larangan mudik Idul Fitri di Desa Bagok Sa.
Tak berselang lama, seorang pria bernama Ramlan membentak dan memarahi R dan E.
Ia berkata, “Mana duit saya dan tekenan, nanti saya pukul, tidak takut kamu polisi."
R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan.
Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.
Melihat kejadian itu, spontan R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang menyebabkan beberapa luka di tubuh Ramlan.
Diduga bahwa Ramlan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
2. Melanggar Kode Etik Polisi
Kapolres mengatakan bahwa E dan R telah melanggar kode etik polisi.
Menurutnya, tindakan kedua oknum polisi itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
Eko mengatakan, polisi seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri."
"Apa pun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan."
"Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Kapolres melalui siaran pers, Senin (25/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Eko memastikan bahwa sanksi kode etik telah diberikan kepada R dan E.
3. Kedua Polisi Ditahan
Tim Propam Polres Aceh Timur menahan dua personel polisi itu.
“Dia kena sanksi disiplin dan kode etik."
"Sekarang ditahan di sel Propam,” ujar Eko.
“Keduanya ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan dan dimintai keterangannya,” imbuhnya.

Pria di Jonggol Ngamuk Saat Diminta Memakai Masker, Hampir Pukul Polisi yang Menegurnya!
Seorang pengendara sepeda motor berinisial MS mengamuk.
Ia tidak terima saat ditegur lantaran tidak memakai masker.
Peristiwa itu terjadi di di Check Point Perbatasan Cibarusah-Jonggol, Sabtu kemarin.
Bahkan MS sempat hampir memukul soerang polisi yang menegurnya.
Namun, gagal karena dilerai oleh warga setempat.
Seorang warga yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah terkena pukulan saat melerai.
• Thailand Ikut Serta Kembangkan Vaksin Virus Corona, Uji Coba Dilakukan pada 13 Monyet jenis Makaka
• Ibu Rumah Tangga Bunuh Pria Selingkuhan Pakai Obat Hama, Ngaku ke Korban Obat Kuat
• Cegah Covid-19, Calon Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang Wajib Isi Kartu Kuning

Keduanya kemudian terlibat baku hantam.
Kini, MS telah ditangkap polisi.
Kapolsek Jonggol AKP Agus Hidayat mengatakan, MS diamankan ke Polsek Jonggol pada Sabtu (9/5/2020) pukul 18.00 WIB kemarin, dan saat ini masih jalani pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan (MS) sudah diamankan di Polsek Jonggol, (diamankan) kemarin pas maghrib."
"Saat ini masih di Polsek kita periksa," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
• Tak Ada Pos Pengamanan, Warga Datangi Pantai Trikora Bintan saat Libur Lebaran Meski Pandemi Corona
• Awasi Masyarakat Saat New Normal Diberlakukan, Hal ini yang akan Dilakukan Personel TNI
• Dilakukan di Kamar Terkunci, Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Jadi Kontroversi, Kenapa?
Agus menjelaskan, MS sebelumnya sempat diamankan ke Balai Desa, kemudian dibawa ke Polsek Jonggol karena telah memukul salah seorang warga yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah.
"Lagi kita dalami motifnya, yang bersangkutan (MS) melakukan pemukulan terhadap Ketua Karang Taruna tersebut. Untuk sementara kita terapkan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Agus.
Kini, MS masih jalani pemeriksaan di Mapolsek Jonggol.
Deretan Aksi Warga Tak Terima Ditegur untuk Pakai Masker
Aksi warga yang mengamuk karena ditegur tak pakai masker bukan hanya terjadi sekali ini.
simak deretan kasusnya seperti yang dikutip dari berbagai sumber berikut ini:
1. Todong Pisau ke Polisi

Peristiwa ini terjadi di Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2020).
Salah seorang petugas menemukan pengendara mobil tak bermasker.
Padahal, pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seorang polisi yang sedang bertugas bersama anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan langsung menghampiri mobil tersebut.
Mereka pun mengingatkan sang sopir agar mengenakan masker.
"Dia diimbau pakai masker malah enggak terima," kata Camat Kebayoran Lama, Aroman seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih nekatnya lagi, pengemudi tersebut menodongkan pisau kepada polisi itu.
Kondisi yang memanas membuat petugas lainnya segera mendekati pengemudi itu hingga sempat terjadi kontak fisik.
Petugas Dishub kemudian berhasil mengamankan pisau yang dipegang pemobil itu.
Pria yang mengaku sebagai purnawirawan itu kemudian diinterogasi di dalam pos.
Akhirnya pengendara mobil tersebut minta maaf dan dilepaskan oleh petugas.
2. Pemuda Ngaku TNI di Bogor

Seorang pemuda berusia sekitar 25 tahun mengamuk saat ditegur untuk mengenakan masker.
Peristiwa itu terjadi di Pos Satpam Perumahan Taman Rezeki, Kelurahan Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria tersebut bukan warga perumahan setempat dan diketahui hanya ingin mengambil uang di ATM sekitar perumahan.
Dia sebenarnya membawa masker tapi memilih menenteng daripada memakainya.
Saat ditegur satpam sebanyak empat kali, justru pemuda itu marah.
"Saya tegur dua kali tapi malah disepelekan. Lalu saya dibantu ketua kompleks dan pemuda itu marah, ngajak berantem. Itu teguran keempat, dia masuk tanpa masker," kata sekuriti perumahan, Ibnu.
Dalam cekcok, pemuda itu mengaku merupakan anggota TNI.
"Orang ini ngaku anggota angkatan darat kerja di Mabes TNI tapi dari angkatan udara, itu kata-kata dia, kita enggak tahu kebenarannya," kata Ketua Pengurus Kompleks Taman Rezeki Dolfie Pangalila.
Pria itu juga mengajak berkelahi dan menyebut-nyebut kawan perwira untuk menakut-nakuti orang kompleks.
Namun belakangan, pria yang diketahui bernama Akbar tersebut dipastikan bukan anggota Kodim 0621/Kabupaten Bogor.
3. Satpam Tampar Perawat

Seorang satpam berinisial B malah menampar perawat, HM saat diingatkan untuk mengenakan masker.
Peristiwa terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
Awalnya, B datang ke klinik untuk memeriksakan anaknya yang panas dan batuk.
Ia datang tanpa mengenakan masker.
Melihat hal itu, HM mengingatkan B untuk mengenakan masker.
B justru memukul HM lantaran tak terima diingatkan untuk menggunakan masker.
Akibat tindakan itu, HM mengalami trauma dan pusing.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.
B kini berstatus tersangka dan terancam Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (TribunNewsmaker/ */ Irsan Yamananda))
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pria yang Mengamuk karena Ditegur Tidak Pakai Masker".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pria di Jonggol Ngamuk Saat Diminta Memakai Masker, Hampir Pukul Petugas yang Menegurnya! dan Video 2 Polisi di Aceh Baku Hantam dengan Orang Gangguan Jiwa Viral, Kapolres Singgung Kode Etik