Dilakukan di Kamar Terkunci, Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Jadi Kontroversi, Kenapa?

Jagad maya kini dihebohkan dengan tayangan wawancara antara selebritas Deddy Corbuzier dan eks Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah.

|
Kolase foto tribunnews dan instagram/@mastercorbuzier
Deddy Corbuzier kunjungi Siti Fadilah Supari di rumah sakit 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Jagad maya kini dihebohkan dengan tayangan wawancara antara selebritas Deddy Corbuzier dan eks Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah.

Tayangan wawancara tersebut menjadi heboh setelah ada pernyataan dari Ditjenpas bahwa proses wawancara tidak berizin sehingga melanggar aturan.

Wawancara Deddy dan Siti Fadilah itu ditayangkan dalam youtube Deddy Corbuzier dengan judul 'SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI - SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE)'.

Namun, Ditjenpas kemudian menyebut bahwa wawancara Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah tidak memenuhi aturan. 

Kabag Humas dan Protokkol Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan persnya, mengatakan bahwa Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzer tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan. 

Persyaratan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. MHH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011.

Selain itu, ujar Rika, peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.

Pelaksaanaan peliputan juga harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (4).

Selain itu, pasal 32 ayat 2 juga menyebut bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Atas ketentuan tersebut, Ditjenpas menilai kegiatan peliputan dan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kesimpulan tersebut juga disimpulkan berdasarkan hasil penelusuran yag dilakukan pihak Rutan Pondok Bambu.

Rita menuturkan, hasil penelurusan menunjukkan, wawancara terjadi pada Rabu (20/5/2020), di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto, antara pukul 21.30 WIB-23.30 WIB.

Hal itu diketahui karena kehadiran tamu yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan ke kamar perawatan Siti Fadilah. Salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

Saat itu, Siti dirujuk ke RSPAD olek dokter di Rutan Pondok Bambu karena penyakit asma yang dideritanya.

Kemudian, Ditjen PAS mengklaim pihaknya tak sempat bertanya sebab ruangan telah dikunci dari dalam.

“Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obat an pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan,” tuturnya.

Pihak rutan pun mengaku baru mengetahui perihal wawancara tersebut keesokkan harinya atau Kamis (21/5/2020). Pihak rutan lalu menelusuri tayangan wawancara tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved