Sambut New Normal, Ini yang Sudah Dilakukan ATB di Lingkungan Kerjanya

ATB tak kesulitan dalam menerapkan tatanan normal baru di tengah situasi Corona. ATB telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara konsisten

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dok ATB
Petugas ATB menggunakan APD selama bertugas 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – PT. Adhya Tirta Batam (ATB) tidak mengalami kesulitan dalam mengimplementasikan Protocol New Normal atau tatanan normal baru. Pasalnya, ATB telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara konsisten dan disiplin.

“Beberapa elemen dalam Protocol New Normal sudah dijalankan secara konsisten. Sekarang tinggal melakukan sedikit penyesuaian saja,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Sebagai perusahaan publik yang menjunjung profesionalisme, ATB senantiasa menjaga kualitas pelayanan dengan tetap berpedoman pada protokol resmi yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar pelayanan pelanggan tetap berjalan sebaik mungkin.

Terbaru, pemerintah menerbitkan aturan mengenai Protocol New Normal. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Sebenarnya, ATB telah menerapkan sejumlah poin penting yang diatur dalam protokol tersebut. Berikut beberapa diantaranya:

ATB rutin melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan kantor untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
ATB rutin melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan kantor untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dok ATB)

Membentuk Satgas Covid-19

Protocol New Normal mengharusnya pembentukan tim penanganan Covid-19 di tempat kerja. ATB telah memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang bertugas mengawal penerapan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan. Satgas ini dibentuk sejak Maret 2020.

Petugas ATB menggunakan APD selama bertugas
Petugas ATB menggunakan APD selama bertugas (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dok ATB)

Setiap Karyawan Menggunakan APD

Perusahaan juga mewajibkan setiap karyawan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja. Baik petugas lapangan, petugas yang berhubungan langsung dengan pelanggan, juga karyawan yang bekerja di Back Office.

“Perusahaan memfasilitasi setiap karyawan yang dengan APD standar. Mulai dari masker, sarung tangan, hingga Face Shield. Satgas Covid-19 mengawasi secara ketat disiplin karyawan dalam hal penggunaan APD,” ujar Maria.

Wajib Mengisi Log Book

ATB menyiapkan sebuah log book yang wajib diisi setiap karyawan yang bertugas. Log Book tersebut berfungsi untuk mengontrol kondisi kesehatan karyawan dan riwayat perjalanan karyawan. Dengan demikian, Satgas Covid-19 lebih mudah mengontrol dan memperhitungkan resiko penyebaran Covid-19.

Pengaturan Work From Home (WFH)

Sekitar 80 persen karyawan ATB telah melakukan WFH secara bergantian. Sementara karyawan yang bekerja di kantor, harus menerapkan Physucal Distancing secara ketat, dan menggunakan APD lengkap.

ATB mengatur jarak tempat duduk di kantor pelayanan untuk meminimalisir interaksi. Setiap pengunjung juga wajib menggunakan masker.
ATB mengatur jarak tempat duduk di kantor pelayanan untuk meminimalisir interaksi. Setiap pengunjung juga wajib menggunakan masker. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dok ATB)

Physical Distancing yang Ketat

ATB telah menerapkan physycal distancing secara ketat. ATB melakukan pengaturan sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan di kantor pelayanan. Mulai dari pengaturan tempat duduk yang berjarak, hingga mengisi formulir pengaduan, agar pelanggan tak perlu berlama-lama berinteraksi dengan petugas.

Pengunjung wajib mencuci tangan menggunakan air dan sabun, atau hand sanitizer sebelum masuk ke lingkungan kantor pelayanan ATB.
Pengunjung wajib mencuci tangan menggunakan air dan sabun, atau hand sanitizer sebelum masuk ke lingkungan kantor pelayanan ATB. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dok ATB)
Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved