VIRUS CORONA DI INDONESIA
Tak Ada Batam, Inilah 4 Provinsi, 25 Kabupaten dan Kota yang Bersiap untuk Kebijakan New Normal
Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dikawal oleh TNI/Polri.
Petugas akan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan guna mencegah penularan virus corona.
• 5 Fakta Kejadian Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Seorang Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi
• Entah Nekat atau Tidak Tahu, Pencuri Masuk Ruang Isolasi Covid-19, Ambil 2 Ponsel Pasien Corona
• Bupati Ogan Ilir Ogah Pekerjakan Lagi 109 Tenaga Medis yang Dipecat: Demo Mereka Mengada-ada
Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19.
Presiden Jokowi menyebut, aparat TNI/Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Personel TNI/Polri tersebut akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
"Hari ini telah dimulai TNI/Polri polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi, saat meninjau persiapan new normal, di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Dari daftar tersebut tidak ada Provinsi Kepulauan Riau dan kota di provinsi ini untuk pemberlakukan New Normal.
Kepala Negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni:
1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
4. Gorontalo
• UPDATE Data 10 Negara dengan Kasus Corona Tertinggi di Dunia Rabu (27/5) Pagi, Total 5.676.415
• Data Corona 34 Provinsi di Indonesia Rabu (27/5) Pagi, Total 23.165, Sembuh 5.877, Meninggal 1.418
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, ada 340.000 personel TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk persiapan new normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut.
Menurut Hadi, 340.000 personel itu akan dikerahkan di 1.800 obyek.
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga Jerman Setelah Bayern Munchen Kalahkan Dortmund, Lewandowski 27 Gol
• Hasil Liga Jerman Borussia Dortmund vs Bayern Muenchen, Gol Tunggal Kimmich Bungkam Dortmund
Aspek yang diukur
Salah satu aspek yang diukur bagi daerah untuk dapat menerapkan aktivitas sosial ekonomi pada era kenormalan baru ( new normal) adalah surveilans kesehatan masyarakat.
Salah satu indikator yang menunjukkan baiknya surveilans kesehatan masyarakat yakni jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 yang meningkat dan diikuti dengan berkurangnya kasus positif Covid-19.
"Giliran kenaikan pemeriksaannya naik, yang positifnya harus kecil, di bawah lima persen,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers BNPB, Selasa (26/5/2020).
Aspek berikutnya yakni pelayanan kesehatan.
Indikatornya antara lain, jumlah ketersediaan tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, serta ventilator.
Kendati demikian, Wiku mengakui pihaknya masih terkendala data untuk mengukur indikator terkait pelayanan kesehatan.
"Ini datanya memang belum terkumpul dengan baik tapi dengan partisipasi pemerintah daerah dengan baik kita akan dapat datanya," kata dia.
Aspek lainnya yakni melihat gambaran epidemiologi di daerah tersebut.
Salah satu indikatornya adalah jika kasus positif Covid-19 turun 50 persen selama dua pekan berturut-turut.
"Indikator epidemiologi, kita harus lihat penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu sejak puncak terakhir," kata dia.
"Setiap daerah pasti gambarannya beda, (kondisi) bagus apabila selama dua minggu sejak puncak terakhir penurunannya 50 persen," kata dia.
Selain penurunan kasus positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh dan jumlah ODP dan PDP yang telah selesai dipantau juga harus meningkat.
Sementara itu, jumlah pasien meninggal dari kasus positif juga harus menurun walaupun tidak ada target angka penurunannya.
Adapun perhitungan indikator kesehatan masyarakat, kata Wiku, merupakan rekomendasi WHO kepada setiap negara untuk menentukan keadaan suatu daerah di negaranya.
Terutama, untuk menentukan apakah daerah tersebut siap melakukan kegiatan sosial ekonomi berikutnya pasca-social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Indonesia. (*)
\\
\\
\\