3 Bulan Tak Ada Kerjaan di Malaysia, TKI Ilegal Ini Akhirnya Pulang Kampung Lewat Jalur Tikus

Situasi sulit yang dialaminya selama di Malaysia memaksanya mencari informasi untuk dapat pulang ke kampung halamannya

Editor: Mairi Nandarson
Dok. Polres Tanjung Balai
Sebanyak 21 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan petugas di Pantai Kambilik, Kabupaten Asahan pada Rabu (27/5/2020). Mereka menyeberang dari Sikincan, Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal tongkang melalui jalurtikus 

Terbongkar karena ada saksi mata yang melapor Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sekitar jam 13.00 WIB para TKI menemukan becak motor.

Ternyata, ada seseorang nelayan menghubungi personil Patroli Sat Polair yang sedang tugas di perairan Tanjung Balai dan memberitahu bahwa ada TKI ilegal di Kambilik, Asahan.

"Dengan informasi tersebut, petugas patroli perairan sat Polair bersama BKO Polairud Polda Sumut meluncur ke lokasi dan tiba di Kambilik sekitar jam 13.45 WIB."

"Selanjutnya mengamankan para TKI ilegal sejumlah 21 orang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," katanya.

Dikatakannya, anggota Sat Polair Tanjung Balai kemudian berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai untuk mengevakuasi TKI ilegal ke Pos Induk di Kec. Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

\\

\\

\\

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Buruh Bangunan di Malaysia, 3 Bulan Menganggur, Nekat Pulang Kampung Lewat Jalur Tikus"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved