SEKOLAH DI BATAM
BREAKING NEWS - Mulai 13 Juli 2020, Semua Siswa di Batam Harus Masuk Sekolah Lagi
Pemko Batam akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa siswa belajar di rumah secara online dan siswa akan masuk sekolah semua 13 Juli mendatang.
Sementara itu, terkait perpanjangan belajar di rumah sampai bulan Juli, Walikota mengaku takut tahun ajaran diganti lagi semakin lama.
"Kalau diliburkan lagi anak-anak jadi lupa sekolah," papar Rudi dalam kata sambutannya.
Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto sehingga masuk sekolah di Kepri bisa bersamaan.
Dalam rapat ini, Rudi mengajak semua peserta rapat bisa mengemukakan pendapat.
Terkait perpanjangan libur, belajar online, ataupun penerimaan peserta didik baru bagaimana teknis sebaiknya.
Tentang seragam sekolah, tegas Rudi, sekolah tak perlu mewajibkan dulu kepada para siswa. Karena jumlah biayanya terlalu besar. Ditengah pandemi Covid-19 ini perekonomian merosot drastis.
"Di tengah kebutuhan covid ini susah pak bu. Tak perlu diwajibkan dulu biarlah mereka pakai seragam lamanya dulu. Jangan dipaksakan kepada mereka," kata Rudi lagi.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus corona di Kota Batam. Terlihat dari semakin hari jumlah pasien positif Covid-19 semakin bertambah.
"Banyak juga orang tua yang melapor kepada saya mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada Tribun.
Diakuinya Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.
Hingga saat ini pengajuan tersebut belum diputuskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus," ujarnya lagi.
Beredar di grup Whatshapp terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya :
Kepada Yth,
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.
Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALOKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Batam.
Bersama ini di sampaikan :