Gadis 18 Tahun Jadi Korban Ruda Pakasa 5 Pria, Kelakuan Bejat Sempat di Rekam dan Tersebar
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, salah satu pelaku yang diketahui berinisial MR minta Melati ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkan
TRIBUNBATAM.id, BLITAR - Kasus ruda paksa yang dialami oleh bocah 18 tahun kini menjadi viral di media sosial.
Pasalnya kelakuan bejat tersebut kemudian direkam dan rekamannya diedarkan dan sampai ketangan orang tua korban.
Inilah deretan fakta kasus seorang gadis 18 tahun warga Kabupaten Blitar dirudapaksa lima pria di Tulungagung.
• Malas Keluar Rumah? Ini Tips Mudah Belanja Makanan dan Kebutuhan Lewat Maxim Food & Shop
• Setelah Lebaran, 3 Gaya Hijab Ini Bisa Jadi Referensi bagi Wanita Muslim
• Seperti Youtube, Instagram Akan Buat Pendapatan dari IGTV
Aksi tak senonoh terhadap seorang gadis itu direkam oleh seorang pelaku menggunakan ponsel.
Video itu kemudian tersebar dan viral di WhatsApp (WA).
Video tersebut bahkan juga sampai ke orang tua korban.
Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, orang tua korban lantas melapor ke pihak kepolisian.
Ilustrasi (steemit.com)
Polisi telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Kelima pelaku berhasil ditangkap.
Sejumlah fakta pun terungkap setelah pelaku ditangkap.
Berikut fakta-fakta gadis 18 tahun dirudapaksa lima orang pria di Tulungagung :
1. Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Rumah Kosong
Korban yang diketahui bernama Melati (nama samaran), merupakan warga Kabupaten Blitar.
Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.