Kapolsek Penabrak Rumah Warga & Tewaskan Nenek dan Cucunya Dipecat, Begini Pengakuannya
Kapolsek berkendara dalam kondisi mabuk hingga menabrak rumah dan menewaskan nenek dan cucunya
TRIBUNBATAM.id, REMBANG - Iptu S, Kapolsek di Rembang, Jawa Tengah menabrak rumah dan menewaskan dua orang penghuninya, Senin (25/5/2020) malam lalu.
Kabar terbaru kasus polisi tabrak rumah warga ini sudah diselidiki Propam Polda Jawa Tengah.
Oknum kapolsek Iptu SY terancam dicopot dari jabatannya usai menabrak dan menewaskan penghuni rumah.
"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020).
"Kami masih memeriksa sejumlah saksi. Serta menunggu hasil laboratorium untuk mendeteksi adanya kandungan alkohol dalam tubuh Iptu SY melalui pemeriksaan darah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam
Iptu SY, seorang Kapolsek di Kabupaten Rembang, menabrak rumah dan menewaskan dua penghuninya.
Balita berusia 3 tahun berinisial PT dan neneknya, YS (50), tewas di lokasi kejadian
Kasus kecelakaan yang terjadi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, , itu langsung ditangani Propam Polda Jawa Tengah.
Iptu SY pun untuk sementara akan dibebastugaskan dan ditahan.
"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020).
Iptu SY juga akan menjalani tes kesehatan, untuk diperiksa apakah dia menyetir dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah sedang menunggu hasil laboratorium dari sampel darah Iptu SY.
Pengambilan sampel darah ini untuk memastikan apakah pada saat terjadi kecelakaan kondisi Iptu SY dalam keadaan mabuk atau tidak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikendarai YS melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.