NEW NORMAL DI BATAM

Menuju New Normal, Polda Kepri Datangi Titik Keramaian Warga di Batam, Kasih Brosur Imbauan

Dukung rencana new normal, personel Polda Kepri mendatangi masyarakat dan memberikan imbauan dalam bentuk brosur terkait hal yang mesti dilakukan

Editor: Dewi Haryati
dok.istimewa/https://turnto10.com via tribunjogja
ilustrasi New Normal 

Terlebih sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah membahas persiapan New Normal di kota ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.

Seharusnya Rudi bisa membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.

Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan sebagainya.

Setelah Perwako dibuat, Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal dimulai.

"Dalam pertemuan itu saya lihat Walikota hanya sekadar persentasi-persentasi aja. Konsepnya New Normal seperti apa tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja," kata Tumbur.

 DAFTAR Riwayat Penyakit 13 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam, Masih Terkait Kasus Lama

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.

"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.

Dia juga meminta, Pemko tidak hanya melakukan penyisiran dengan rapid test, tanpa ada kesiapan alat reagen.

Sehingga, yang dinyatakan reaktif, tidak menunggu lama dan dalam tekanan psikologis, sebelum hasil final melalui PCR, keluar.

"Pemko harus memperhatikan kesiapan jika semua warga disisir. Jangan menimbulkan masalah baru. Nah rumah sakitnya cukup atau tidak untuk mengkarantina orang. Perhatikan juga sampai kesana," tegasnya.

Tumbur juga menyesalkan dalam rapat tersebut Rudi menyampaikan DPRD tidak memiliki uang kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Sejatinya anggaran DPRD memiliki Undang-Undang mengenai hak keuangan wewenang DPRD.

"Harusnya tak perlu mencampuri keuangan DPRD sampai ke dalam," kata Tumbur.

Sementara itu, menjelang pelaksanaan New Normal yang dilakaukan pada 15 Juni 2020 mendatang, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta kepada Pemerintah Kota Batam sekaligus Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Batam untuk bisa melakukan evaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil maupun akan dilaksanakan di masa yang akan datang. Mengingat, dalam evaluasi tersebut tentunya ada hal-hal penting yang dibahas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved