NEW NORMAL DI BATAM
Soal New Normal di Batam, DPRD Sebut Walikota Tak Punya Konsep, Tumbur: Jangan Imbauan Saja!
Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Saat ini, rencana penerapan New Normal di Batam sedang menjadi perbincangan hangat.
Terlebih sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah membahas persiapan New Normal di kota ini.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.
Seharusnya Rudi bisa membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.
Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan sebagainya.
Setelah Perwako dibuat, Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal dimulai.
"Dalam pertemuan itu saya lihat Walikota hanya sekadar persentasi-persentasi aja. Konsepnya New Normal seperti apa tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja," kata Tumbur.
• DAFTAR Riwayat Penyakit 13 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam, Masih Terkait Kasus Lama
Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.
"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.
Dia juga meminta, Pemko tidak hanya melakukan penyisiran dengan rapid test, tanpa ada kesiapan alat reagen.
Sehingga, yang dinyatakan reaktif, tidak menunggu lama dan dalam tekanan psikologis, sebelum hasil final melalui PCR, keluar.
"Pemko harus memperhatikan kesiapan jika semua warga disisir. Jangan menimbulkan masalah baru. Nah rumah sakitnya cukup atau tidak untuk mengkarantina orang. Perhatikan juga sampai kesana," tegasnya.
Tumbur juga menyesalkan dalam rapat tersebut Rudi menyampaikan DPRD tidak memiliki uang kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Sejatinya anggaran DPRD memiliki Undang-Undang mengenai hak keuangan wewenang DPRD.
"Harusnya tak perlu mencampuri keuangan DPRD sampai ke dalam," kata Tumbur.
Sementara itu, menjelang pelaksanaan New Normal yang dilakaukan pada 15 Juni 2020 mendatang, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta kepada Pemerintah Kota Batam sekaligus Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Batam untuk bisa melakukan evaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil maupun akan dilaksanakan di masa yang akan datang. Mengingat, dalam evaluasi tersebut tentunya ada hal-hal penting yang dibahas.
Baik itu kendala, masalah maupun keberhasilan yang bisa menjadikan dasar untuk bisa diperbaiki di masa yang akan datang sekaligus menjadi amunisi dalam menghadapai New Normal ini.
"Kita minta kepada Wali Kota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk bisa melaporakan dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilakukan di masa yang akan datang,"ujarnya.
Jika ada kekurangnya dalam pelaksanaan sebelumnya, tentunya menjadi acuan untuk bisa disempurnakan di kemudian hari. Semuanya bersifat bertahap, dan tentunya hal ini ada kajian.
"Hitung-hitungan dan analisa yang berangkat dari kebjiakan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kira-kira dimana titik lemahnya dan apa yang harus disempurnakan nanti. Itu maksud yang saya sampaikan tadi dalam pidato," ujarnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para donatur, pengusaha, ormas dan seluruh masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang telah menunjukan rasa persatuan dan kesatuan selama ini.
“Saya kira hal ini sangat penting. Hal ini sebagai bentuk menyambut dan menghadapi New Normal. Bentuknya seperti apa, persiapan bagaimana, serta perlu ada regulasi yang mengatur pelaksanan teknisnya. Serta meminta seluruh dukungan para stekhoder d Batam agar bisa bergotong royong sehingga pelaksanaan New Normal ini bisa terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) melakukan rapat bersama dengan berbagai stakeholder seperti tokoh agama, industri, mal, tempat hiburan, dan lainnya di Panggung Utama Dataran Engku Puteri, Rabu (27/5/2020). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Gubernur Kepri, Isdianto.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya sengaja mengundang secara keseluruhan beberapa stakeholder dalam rapat bersama ini.
Baik pihak industri, agama, hiburan dan lain sebagainya. Sehingga informasi yang disampaikan tidak berulang kali.
Ia mengakui selama ini Batam tidak melakukan PSBB.
Hal ini dikarenakan Pemko Batam tidak memiliki anggaran.
Sejatinya kalau diberlakukan semua kepentingan rakyat akan ditanggung oleh Pemko Batam.
"Kita bagikan sembako sampai beberapa tahap ini hanya untuk yang membutuhkan dan yang terdampak Covid. Walaupun sebenarnya di lapangan juga ada yang tidak tepat sasaran. Tapi kalau kata KPK kalau bantuan diberikan ada orangnya tak masalah tapi kalau orangnya fiktif itu yang jadi masalah," kata Rudi.
Rudi menyampaikan bahwa mulai besok, Kamis (28/5/2020) hingga sampai Minggu (14/6/2020) seluruh masyarakat wajib melakukan protokol kesehatan.
Karena tanggal 15 Juni 2020 Batam akan membuka semua aktivitas dan menyambut kehidupan New Normal.
"Kita tetap harus jalankan protokol kesehatan. Besok semua kita harus menjadi edukasi dan guru kepada orang lain terkait protokol kesehatan. Kita minta kepada yang hadir seperti multi marketing agar kita selamat sampai 15 Juni ini nanti. Kalau berharap sama pemerintah sanggup karena tenaga terbatas. Tak cukup. Saya minta bantuan provinsi untuk menjadikan Batam new normal," papar Rudi. (Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)