Sosok Pedagang Sapi Mengungkap Fakta Baru Kasus Rudapaksa Siswi SMP Oleh 5 Tersangka
Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih mengatakan saat ini korban ada bersama orang tuanya.
Masih menurut sumber ini, korban diperlakukan layaknya binatang.
"Jadi saat korban meronta juga terlihat jelas. Tapi dia tak berdaya karena di bawah pengaruh miras," ujarnya.
Kasus rudapaksa ini dilakukan pada 17 April 2020 (sebelumnya ditulis 17 Mei 2020).
Berdasar video yang ada di ponsel milik SA itulah, polisi melakukan pelacakan.
Korban berhasil ditemukan. Polisi juga menemukan lokasi rudapaksa, sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.
Empat pelaku lain yang terekam juga berhasil ditangkap pada Senin (25/5/2020) sore.
Mereka masih menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Kalidawir, dengan didukung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Kepala UPPA Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih membenarkan, bahwa Saiful dijerat dalam dua kasus berbeda.
Selain mencabuli Siswi SMP, SA juga terlibat rudapaksa terhadap Melati.
"Jadi nanti untuk dia (SA) akan terbit dua LP (laporan). Dia dijerat dua perkara sekaligus," terang Retno.

Siasat Licik Penjual Sapi Meniduri Banyak Cewek
Kronologi pria Tulungagung berinisial SA (40) ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi sejumlah anak di bawah umur.
Pria ini diketahui berprofesi sebagai blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.
Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima cewek belia yang pernah menjadi korban SA.
SA punya siasat licik untuk meniduri cewek-cewek, yakni dengan iming-iming uang.