Sabtu, 2 Mei 2026

Wali Kota Minta Bantuan RT dan RW, Data Penerima Bansos Tanjungpinang Naik

Rahma mengatakan, bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 tahap dua memang mengalami penambahan signifikan

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
BANTUAN SOSIAL - Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma secara simbolis menyerahkan bansos sembako kepada warga yang terdampak Covid-19, Rabu (27/05/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meminta bantuan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), melakukan sosialisasi bantuan sosial Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan bantuan sosial (bansos) tahap kedua yang mulai disalurkan, Rabu (27/05/2020) memang mengalami lonjakan ketimbang bansos tahap satu.

Ia khawatir terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Bintan Tunggu Keputusan Mulai Aktivitas Sekolah, Kadisdik: Kami Belum Berani!

“Jadi tolong RT/RW bantu pemerintah, sosialisasikan ke masyarakat tentang bantuan ini, prosedurnya bagaimana, kriterianya seperti apa, jangan sampai terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” kata Rahma, Kamis (28/05/2020).

Rahma mengatakan, bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 tahap dua memang mengalami penambahan signifikan.

Dari 18.958 Kartu Keluarga (KK) yang menerima pada tahap satu, pada tahap dua ini melonjak menjadi 35.090 KK yang akan mendapatkannya.

Ia mengatakan penambahan jumlah penerima bantuan berdasarkan data susulan yang mereka terima.

New Normal Kepri Fokus ke Wisata dan Industri, Lagoi Jadi Proyek Percontohan

“Bukan berarti double dapatnya, yang susulan (data tambahan) hanya mendapatkan yang bantuan tahap dua saja, tahap pertama tidak disusul, jangan salah komunikasi,” katanya.

Rahma melanjutkan bahwa masyarakat yang terdata pada penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tak mendapatkan bantuan ini.

Selain itu ia menegaskan kepada RT/RW agar benar-benar memastikan masyarakat yang telah terdata, untuk mendapatkan bantuan sembako gratis ini benar-benar difasilitasi.

Oknum Polisi Gadungan Ditangkap Polisi, Peras Korbannya Dengan Selibkan Sabu ke Korban

“Jangan sampai yang sudah terdata malah tidak dapat, haram itu hukumnya,” tegasnya.

Untuk diketahui paket sembako pemko pada bingkisannya dilabeli lambang pemko.

Ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut berasal dari pemerintah, agar tak ada oknum yang berusaha mengatasnamakan bantuan tersebut.

Sejumlah Kasus Menonjol, Kapolsek Tabrak Rumah Warga Hingga Balita Tewas di Mobil

“Ini juga disosialisasikan, kami tidak suudzon (berburuk sangka), hanya menghindari kemungkinan adanya hal-hal negatif seperti mengaku-ngaku bantuan sosial.

Ini tidak boleh, ini murni berasal dari Pemko Tanjungpinang,” terang Rahma.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved