Diumumkan Lewat Virtual, Laporan Keuangan Pemkab Bintan Dapat WTP Lagi Dari BPK Kepri

Pemkab Bintan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019 dari BPK Kepri

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat Bupati Bintan, Apri Sujadi menggelar pertemuan di Media Center Kantor Bupati Bintan, Jumat (29/5/2020) 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemkab Bintan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan TA. 2019.

Pencapaian hasil opini itu dilaksanakan dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bersama BPK Perwakilan Provinsi Kepri dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bintan di Kantor Bapelitbang, Jumat (29/5/2020) yang dilakukan secara virtual.

Kepala BPK Provinsi Kepri, Widi Hidayat menuturkan, Kabupaten Bintan memiliki opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan TA. 2019.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bintan TA. 2019 dan dinyatakan bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menilai jika apa yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD Kabupaten Bintan. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 yang membuat kegiatan menjadi terbatas.

"Sinergitas dan koordinasi antar seluruh unsur khususnya dalam pelaporan yang harus dilaksanakan secara transparansi agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat dijalankan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan," tutupnya.

Tahun Lalu Juga Dapat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Untuk Kabupaten/Kota di Prov Kepri, Kabupaten Bintan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

 Kas Daerah Pemkab Karimun Kosong, THR Honorer Terancam tak Cair. Bagaimana Nasib Piutang Proyek?

 Suster Lucy Agnes, Putri dari Keluarga Konglomerat Djarum, Hidup Sederhana dan Jadi Biarawati

Plt Kepala BPK RI perwakilan Prov Kepri Azhar mengutarakan,  penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kabupaten/Kota Prov Kepri dapat terselenggara secara transparan dan akuntabel.

 Bikin Haru, Anak Kuli Batu Bata Juara MTQ International di Turki Ini Bikin Erdogan Berkaca Kaca

 Demi Perawatan Wajah, Luna Maya Rela Habiskan Uang Rp 20 Juta Lebih, Kalo Syahrini Gimana?

"Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,"ujarnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengutarakan rasa terima kasihnya kepada BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab Bintan.  

"Keberhasilan meraih dan mempertahankan Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018 ini, merupakan cerminan atas komitmen dan kerja keras dari aparatur pemerintah Kabupaten Bintan dalam rangka perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan yang lebih baik, demi mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,"terangnya.

Ia juga mengaku, bersyukur atas capaian meraih opini WTP ini. Dirinya mengapresiasi jajaran Pemkab Bintan atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved