Isdianto Bersyukur, Laporan Keuangan Kepri 10 Kali Wajar Tanpa Pengecualian

apaian ini membuat Kepri berhasil mempertahankan opini WTP sejak 2010 silam.

IST
SIDANG PARIPURNA - Plt Gubernur Kepri Isdianto dan beberapa pimpinan DPRD Kepri, saat sidang paripurna di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/05/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2019.

Hasil tersebut disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/05/2020).

Capaian ini membuat Kepri berhasil mempertahankan opini WTP sejak 2010 silam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumala Sari Ansar serta Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Wisata Lagoi di Bintan Siap Menuju New Normal, Diharapkan Bintan Bisa Menjadi Acuan Negara Lain

Hadir para kesempatan tersebut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto, Sekdaprov TS Arif Fadillah serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pencapaian opini WTP yang ke-10 perlu kita syukuri.

Kami berterima kasih kepada BPK beserta tim pemeriksa, juga kepada jajaran OPD sebagai ujung tombak, serta pimpinan DPRD Kepri dan instansi lain yang terus memberikan dukungan kepada kami," kata Isdianto dalam sambutannya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, jika pencapaian WTP ke-10 patut diapresiasi.

Namun, Jumaga tetap mengingatkan Isdianto agar memerintahkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti saran BPK, demi pengelolaan keuangan Kepri yang lebih baik.

"Meskipun WTP, namun buka tidak ada yang harus diperbaiki.

Maka saran saya, agar Plt Gubernur mengingatkan OPD-nya untuk segera melaksanakan saran BPK," ujar Jumaga.

Warga Batam Antusias Ikut Salat Jumat Perdana di Masjid Agung, Semoga Corona Cepat Selesai

Sementara itu Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar yang mengikuti rapat melalui daring mengatakan pemeriksaan laporan keuangan adalah bagian dari rangkaian akhir pemeriksaan.

Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di daerah.

Adapun tahun 2019 adalah tahun kelima BPK menerapkan akuntansi berbasis akurat.

Ia mengaku tujuannya agar lebih komprehensif dalam menyampaikan hak, kewajiban, kekayaan, hasil kekayaan dan sebagainya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved