NEW NORMAL DI BATAM
Wajib Semprot Disinfektan 2 Hari Sekali, Ini Aturan Kelonggaran Pembukaan Mall di Batam saat Corona
Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah pertumbuhan kasus Covid-19 baru di Kota Batam.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Kawasan pusat perbelanjaan di Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/5/2020). Pemko Batam mengeluarkan sejumlah aturan kepada manajemen mall menjelang kelonggaran pembukaan mall dan pusat keramaian di Kota Batam saat pandemi Covid-19.
Antara lain mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, olahraga secara teratur, memakan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Keempat kepada setiap pusat kegiatan diatas, akan dibentuk tim pengawasan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI atau Polri.
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada petugas guna memastikan seluruh protokol kesehatan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Rekomendasi untuk Anda