BATAM TERKINI
Berkas Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Lubuk Baja Dinyatakan Lengkap, Akmal Trisepta Siap Disidang
Pihak Kejari Batam membutuhkan pengecekan fisik apakah setelah P21 perkara itu sudah dinyatakan tahap dua atau belum.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berkas pelaku percobaan pemerkosaan, Akmal Trisepta dinyatakan lengkap atau P21.
Ini artinya pemberitahuan hasil penyidikan dari penyidik Polsek Lubuk Baja sudah dinyatakan lengkap.
Akmal Trisepta ditetapkan sebagai tersangka, lantaran percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SH (24), pada Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 15.30 WIB di indekos tempat tinggal korban di Tanjung Uma, Lubukbaja, Kota Batam, Provinsi Kepri.
"Benar sudah P21," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam Novriadi Andra, Senin (1/6).
Berhubung libur bersama memperingati Hari Pancasila, pihaknya membutuhkan pengecekan fisik apakah setelah P21 perkara itu sudah tahap dua atau belum.
Tahap dua ini berarti penyerahan barang bukti dan tersangka Akmal Trisepta dari Polsek Lubuk Baja ke Kejaksaan Negeri Batam.
"Untuk tahap duanya saya pastikan ya besok," tambahnya.
Penetapan status tersangka sebelumnya disampaikan Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana.
Dari penuturan korban berinisial Sh, wanita kelahiran 1996 ini sedang tidur di kamar indekosnya Sabtu (28/3/2020) sore.
Karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju secara lengkap saat tidur. Tiba-tiba Akmal Trisepta yang tak lain adalah tetangganya dan sudah beristri, masuk ke dalam kamar indekosnya.
• BREAKING NEWS, Akun Facebook Milik Sekdako Batam Diduga Diretas, Berubah Jadi Jualan HP
• BREAKING NEWS, 12 Pasien Positif Covid-19 Jelang Penerapan New Normal di Batam
Tak pikir panjang, pria itu membekap mulutnya agar tidak berteriak. “Saya kaget dan saat itu saya berusaha meloloskan diri dari dia (Akmal) saat itu,” kata Sh kepada TribunBatam.id.
Ia melanjutkan, karena SH meronta-ronta tersangka Akmal kemudian berusaha menimpa korban.
Tak mau kalah, Sh terus melawan tersangka seraya berteriak. Meski suara kecil karena berusaha ditutup tangan oleh pelaku. Karena terus melawan, Akmal naik pitam.
“Saya dicekik, diinjak dan ditendang pipi kiri saya. Karena saya berteriak terus, akhirnya dia lari,” ujarnya seraya menunjukkan bekas cekikan pelaku.
Tidak terima perlakuan tetangganya itu, wanita ini membuat visum ke Rumah Sakit (RS). Selanjutnya, membuat laporan polisi ke Mapolsek Lubuk Baja Batam. Tak berselang lama, pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar. Tadi keluarganya serahkan juga," kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Kompol Arya Tesa Brahmana.(TribunBatam.id/Leo Halawa)