TRIBUN WIKI

Bakal Diterapkan di Batam, Simak Indikator Epidemiologi Sebagai Tanda New Normal Siap Diterapkan

Penerapan new normal bisa dimulai jika sudah melengkapi beberapa indikator epidemiologi diantaranya sebagai berikut.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Tim Pengawasan dan Pembinaan Usaha Kepariwisataan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, mengecek penerapan protokol kesehatan di sejumlah bar Kampung Bule, Senin (1/6/2020). Sebanyak 14 tempat hiburan diizinkan untuk kembali beroperasi jelang penerapan New Normal di Batam. 

TRIBUNBATAM.id - New Normal atau kenormalan baru semakin ramai diperbincangkan dan disebut-sebut dalam rancangan timeline yang beredar luas akan dimulai pada awal Juni.

Bahkan, rencananya kebijakan ini akan diterapkan di Batam sebagai satu di antara daerah yang menjadi pilot project kebijakan baru saat pandemi covid-19.

Meski segera diterapkan, tapi isu new normal masih menjadi perdebatan antar kelompok, tentang kapan dan bagaimana sebaiknya new normal di tengah pandemi Covid-19 bisa diterapkan.

Menjawab hal itu, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH mengatakan perlu ada pertimbangan kapan new normal benar-benar bisa dilakukan.

Menurutnya, kapan new normal diberlakukan harus diputuskan setelah asesmen risikonya selesai, bukan sebelumnya.

Berang Lihat Kerumunan Warga di Disdukcapil Batam, Amsakar: Besok Kita Kirim Satu Regu Satpol PP

Ia menambahkan, keadaan new normal tidak bisa diberlakukan untuk keseluruhan wilayah Indonesia.

Sebab, hal tersebut dirasa terlalu heterogen mengingat setiap daerah di Indonesia memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Adapun penerapan new normal bisa dimulai jika sudah melengkapi beberapa indikator epidemiologi di antaranya sebagai berikut.

1. Tidak ada atau terkendali kasus Covid-19

Secara epidemiologi, memang idealnya new normal bisa dilakukan kalau sudah tidak ada kasus baru lagi.

Tapi setidaknya, hal ini bisa diterapkan kalau penyebaran sudah terkendali.

Terkendali yang dimaksudkan ini bisa dilihat dari berkurangnya angka reproduksi, proporsi positif dari total pemeriksaan yang menurun, atau penemuan penularan komunitas yang semakin kecil.

Penurunan jumlah kasus positif selama dua Minggu sejak puncak terakhir kurang lebih 50 persen.

2. Pelonggaran PSBB sudah memenuhi syarat

Pelonggaran PSBB ini akan berkaitan erat dengan kebijakan bisa atau tidaknya ruang publik untuk dibuka kembali.

Dibukanya ruang publik, industri, perkantoran, sekolah dan lain sebagainya untuk kondisi new normal ini bisa dilakukan jika telah memenuhi persyaratan.

Setidaknya pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika, ada penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua Minggu sejak puncak terakhir kurang lebih 50 persen.

Akan dilihat penurunan jumlah meninggal dari kasus positif dan ODP dan PDP.

Kemudian, dilihat juga penurunan jumlah kasus positif dan ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit.

Sehingga, jumlah kasus konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 juga ikut bertahan landai atau bahkan menurun.

Hal ini menjadi baik, karena risiko transmisi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 akan terkontrol di saat masyarakat telah beraktivitas seperti biasa dari segala sektor yang ada.

Akan tetapi, indikator-indikator ini tidak sempurna, sehingga harus diolah dan dianalisis dengan baik.

Dengan kata lain masih perlu diintegrasikan sesuai konteks lokal, sebelu, bisa digunakan untuk memutuskan apakah restriksi sosial bisa dilonggarkan.

Sementara itu, Direktur Regional dari WHO Asia Tenggara, Dr Poonam Khetrapral Singh menyebutkan new normal ini bisa dilakukan dengan beberapa kondisi yang harus tetap difokuskan.

Di antaranya adalah terus melakukan identifikasi kluster transmisi Covid-19, memantapkan kapasitas sistem dan pencarian atau tracing, mengisolasi pasien dengan kategori yang ditentukan, serta mengkarantina orang-orang yang pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang New Normal PSBB Dilonggarkan, Apa Saja Indikator Penerapannya?". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved