SELEB TERKINI

Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi Setelah Seminggu Ditangkap Karena Narkoba

Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) pukul 20.00 WIB.

Instagram @dwisasono
Dwi Sasono 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Aktor Dwi Sasono menghebohkan publik dengan kabar penangkapannya karena Kasus Narkoba.

Meski baru dirilis kemarin, faktanya suami Widi Mulia itu telah diamankan kepolisian sejak seminggu yang lalu.

Sudah satu pekan aktor Dwi Sasono mendekam di dalam penjara akibat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) pukul 20.00 WIB.

Setelah tujuh hari ditahan, Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya melakukan pengajuan rehabilitasi kepada pihak kepolisian.

Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permohonan asesmen Dwi Sasono supaya bisa menjalani proses rehabilitasi.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Sampai hari ini sudah ada pengajuan dari tim pengacara (Dwi Sasono) untuk rehabilitasi," kata Yusri, dikutip dari WartaKota.

"Suratnya sudah kami terima," sambungnya.

Yusri mengatakan, penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.

Sementara itu, ia menyebutkan, Dwi Sasono sudah mengajukan proses asesmen dengan BNK DKI Jakarta Selatan.

Namun, Yusri Yunus tidak bisa menjawab terkait hasil dari pengajuan asesmen tersebut.

Sebanyak 37 Tenaga Medis di Bengkulu Terpapar Virus Corona Saat Istirahat dan Melepas APD

Donald Trump Sembunyi di Bunker Ketika Demo Kasus George Floyd Berujung Rusuh di Gedung Putih

Ia menambahkan, proses asesmen itu karena sudah masuk ranah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

 

"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri, dilansir oleh Kompas.com.

Apabila hasil asesmen disetujui BNN, kepolisian segera memproses tahapan rehabilitasi.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, untuk sementara Dwi Sasono dilakukan penahanan sembari menunggu hasil asesmen keluar.

"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya."

"Tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," jelas Yusri Yunus.

Spoiler One Piece 981: Pertarungan Apoo dengan Kid, Sementara Marco Hentikan Bajak Laut Big Mom

82 Pasien Covid-19 Berstatus Orang Tanpa Gejala, Masih Ada Warga Batam Ngeyel Tak Patuh Aturan

Adapun Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja yang disimpan dalam tempat yang diletakkan di atas lemari.

Pemain film Dwi Sasono saat menghadiri acara press screening film 5 Cowok Jagoan di CGV Blitz Megaplek, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017). Dwi Sasono memerankan tokoh Dedy pada film produksi MVP Picture yang akan tayang pada 14 Desember mendatang.  Tribunnews/Jeprima
Pemain film Dwi Sasono diamankan polisi akibat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. (Tribunnews/JEPRIMA)

Yusri menyebut, dari pengakuan Dwi Sasono, dirinya konsumsi ganja baru sebulan belakangan.

"DS mengaku mengonsumsi (ganja) sejak sebulan terakhir," kata Yusri.

Dwi Sasono beralasan mengonsumsi ganja lantaran susah tidur akibat tidak bekerja selama wabah virus corona di Indonesia.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.

Pendaftaran SBMPTN 2020 di https://portal.ltmpt.ac.id, Ikuti Panduan Pendaftaran UTBK-SBMTPN 2020

Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK, Ini Daftar Dosanya

Kini Dwi Sasono ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Arie Puji) (Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi
Penulis: Indah Aprilin Cahyani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved