Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap KPK Saat Ngumpul Bareng Istri, Anak, dan Cucu
Tim KPK menemukan Nurhadi bersama keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sang buronan yang paling dicari KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya ditangkap, Senin (2/5/2020) malam.
Nurhadi, mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang hidup bermewah-mewahan ini ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
Keduanya sebelumnya memang telah menyandang status buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu.
Penangkapan Nurhadi bersama menantunya langsung trending di media sosial.
Sejumlah warganet menyatakan senang dengan berita ditangkapnya sang buronan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, tim KPK menemukan Nurhadi bersama keluarganya saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.
Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.
"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.
Nawawi mengungkapkan, sebelum menggerebek rumah yang ditempati Nurhadi bersama keluarganya, dirinya sempat diminta penyidik KPK datang ke kantor.
"Tadi usai maghrib, saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2020) malam dilansir dari Tribunnews.com.