BATAM TERKINI
Kabid Humas Polda Kepri Benarkan AKP Chrisman Panjaitan Diperiksa Propam Polda Kepri
Saat ini AKP Chrisman Panjaitan diketahui masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mutasi Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan ke Pama Yanma Polda Kepri (dalam rangka pemeriksaan) perlahan mulai terkuak.
Mutasi yang dipertegas dengan surat telegram Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman dengan nomor STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020, disebabkan adanya tahanan narkoba yang diduga kabur saat dibawa ke Polres Tanjungpinang saat tahap pengembangan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan terkait pemeriksaan tahanan narkoba yang kabur itu.
"Masih didalami oleh Propam Polda Kepri," sebut Harry, Selasa (2/6/2020).
Harry menegaskan, tahanan yang kabur bukan berasal dari Nusa Kambangan seperti yang selama ini beredar.
Saat ini AKP Chrisman Panjaitan diketahui masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Kepri.
"Bukan, bukan tahanan Nusa Kambangan," sebutnya.
Pengganti AKP Chrisman Panjaitan
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman mengeluarkan Surat Telegram (TR) Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.
Dalam surat telegram tersebut disampaikan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Tanjungpinang oleh AKP Chrisman Panjaitan dimutasi ke Pama Yanma Polda Kepri (dalam rangka riksa) atau sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.
Sebagai pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
• Dimulai dari Belakang Padang, Isdianto Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Batam Akibat Corona
• 350 usaha Travel Haji Pertanyakan Keputusan Kemenag Batalkan Pemberangkatan Haji 2020
Surat tersebut telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes pol A.B Indrata.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya dalam rangka Riksa(Pemeriksaan) ," sebutnya kepada TRIBUNBATAM.id pada Selasa (2/6/2020)
Belum diketahui mutasi tersebut terkait permasalahan apa tetapi dalam surat telegram tersebut hanya terkait penggantian kasat narkoba Polres Tanjungpinang saja. (TribunBatam.id/Alamudin)