350 usaha Travel Haji Pertanyakan Keputusan Kemenag Batalkan Pemberangkatan Haji 2020
Mereka mempertanyakan kebijakan ini mendadak di masa pandemi dan mengkhawatirkan kerugian besar bagi sekitar 350 penyelenggaran haji dan umrah.
TRIBUNBATAM.id, BATAM -- Setidaknnya 350 usaha jasa penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), menyampaikan keberatan atas keputusan kementerian agama membatalkan pemberangkatan jamaah musim haji 2020.
Mereka mempertanyakan kebijakan ini mendadak di masa pandemi dan mengkhawatirkan kerugian besar bagi sekitar 350 penyelenggaran haji dan umrah.
Pihak asosiasi sementara mendata estimasi kerugian yang mendera akibat keputusan ini.
• Arti Mimpi Melihat Keris, Melihat Keris Patah Pertanda Buruk, Bagaimana jika Melihat Keris Terbang?
• Ternyata Ini Rahasia Nenek 100 Tahun di Surabaya Sembuh Setelah Positif Covid-19
• Wajib Nomor Antrean, Layanan SKCK di Mapolsek Sagulung Dibatasi 100 Berkas Sehari Selama Covid-19
"Ada sekitar 350 penyelenggara haji plus di Indonesia yang akan menanggung kerugian besar di musim ini," kata Ketua Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (SATHU) Fuad Hasan Masyhur dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Saat jumpa pers pemilik Maktour ini didampingi Baluki Ahmad (Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia, (HIMPURI), M Asrul Azis Taba (Asrul Aziz Taba (Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia) dan M Lukman Ketua Asosiasi Tour dan Travel Haji Indonesia (Asturindo).
• Jelang Pengesahan, Ketua Bapemperda Ungkap 3 Kendala Ranperda RTRW Batam, Kami Tak Ingin Digugat
• Benarkah Virus Corona Memengaruhi Plasenta Ibu Hamil? Ini Kata Ahlinya
• Ramalan Lengkap Zodiak Besok Rabu 3 Juni 2020: Sikap Cancer Mendadak Berubah, Sahabat Terganggu
SATHU juga tergabung Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji), Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji) dan Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia).
SATHU lagi menunggu respons pemerintah atas sikap mereka.
"Kita lagi menunggu undangan pemerintah, untuk membicarakan naaib kami." Kata Fuad.
Dia menyebutkan pihaknya patuh dengan keputusan pemerintah.
Namun, pihaknya meminta menteri agama juga memperhatikan aspirasi penyelenggara haji dan umrah khusus.
• Wajib Nomor Antrean, Layanan SKCK di Mapolsek Sagulung Dibatasi 100 Berkas Sehari Selama Covid-19
• Vicky Shu Jalani Program Diet Setelah Melahirkan, Perubahan Tubuhnya Dapat Pujian
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Selasa (2/6/2020) Menteri Agama RI Fachrurazi mengumumkan setidaknya lima poin:
1. Tak ada pemberangkatan haji tahun 2020.
2. Keputusan ini berlaku juga untuk Visa Mujamalah atau Undangan dari Kerajaan Arab Saudi.
3. Petugas Daerah (TPHD) dibatalkan.
4. Semua hasil pemanfaatan dari Biaya Haji akan di kembalikan kepada Jemaah.
5. Jemaah yg sudah melunasi akan diberangkatkan tahun 2021.
Atas perhatianny, Terima kasih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/masjidil_haram_2_corona.jpg)