NEW NORMAL PENDIDIKAN
New Normal Sekolah Bukan 13 Juli 2020, Skenario Siswa Masuk Sekolah Akhir Tahun Ini atau Awal 2021
New Normal sekolah bukan bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru 13 Juli 2020. kemungkinan siswa masuk sekolah pada akhir tahun ini atau awal tahun 2021.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - New Normal sekolah bukan bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru 13 Juli 2020.
Bahkan kemungkinan siswa masuk sekolah pada akhir tahun ini atau awal tahun 2021.
Dilansir dari Kemenkokmk.go.id, Pemerintah tidak ingin tergesa-gesa untuk segera membuka sektor pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi agar anak-anak tidak terpapar virus asal Cina tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kemungkinan sektor pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka pasca kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dibandingkan sektor-sektor yang lain, kemungkinan sekolah adalah sektor yang paling terakhir. Mengingat risikonya tidak bisa dihitung dengan mudah akibat dari pengurangan pembatasan atau pembukaan sekolah," ujarnya saat menjadi narasumber acara diskusi Muhammadiyah melalui telekonferensi, Sabtu (30/5/2020).
• Jadwal Masuk Sekolah di Kabupaten Karimun Pasca Belajar di Rumah, Bupati Keluarkan Surat Edaran
• Terjadi Lonjakan Kasus Baru Virus Corona di Korea Selatan, Total 251 Sekolah Kembali di Tutup
Ia pun menyatakan pemerintah belum dapat memastikan kapan sektor pendidikan yakni sekolah akan dibuka.
Namun berdasarkan skenario yang sudah dirancang, paling cepat sekolah baru akan dibuka akhir tahun atau bahkan awal tahun baru.
"Itu hanya ancar-ancar saja. Kalau menurut kalender itu pertengaham Juli, tapi Kemenko PMK tidak merekomendasikan skenario masuk sekolah pada waktu tersebut," tandasnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mempertegas bahwa skenario yang paling moderat untuk belajar mengajar tatap muka adalah pada akhir Agustus atau awal September.
"Kalau di akhir juli sudah 0 (nol), tapi akan lebih baik di akhir Desember. Worst scenarionya sampai akhir Desember belajar mengajar dari rumah," ungkapnya.
Menurut Agus, selain untuk melindungi anak-anak sebagai generasi bangsa agar tidak terpapar Covid-19 setelah masuk sekolah, momentum tersebut juga dapat menjadi kesempatan bagi orang tua memperkuat pendidikan di dalam keluarga.
"Pada prinsipnya tidak hanya belajar online, tapi bisa guru memantau, kunjungan guru ke murid dengan memikirkan physical distancing. Yang jelas kita tidak ingin seperti di Perancis dan Korea Selatan yang membuka sekolah kemudian banyak murid terpapar," pungkasnya.
IGI Dukung Penundaan Masuk Sekolah
Ikatan Guru Indonesia (IGI) sependapat dengan Presiden Jokowi agar tidak grusa-grusu dalam menentukan jadwal masuk sekolah.
"Pendidikan masih bisa ditunda, tapi nyawa tidak bisa diganti," kata Ketua Umum IGI, Muh Ramli Rahim, Selasa (2/6/2020.
Berikut rilis resmi IGI yang diterima redaksi tribun-timur.com:
IGI Dukung Presiden Jokowi Tunda New Normal Di Dunia Pendidikan
Melalui Menko PMK MUhadjir Effendi, Presiden Jokowi menyampaikan, tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.
Menurut Menko PMK, Untuk pengurangan pembatasan di sektor pendidikan akan kita godok dulu semateng mungkin, jadi
Pak Presiden wanti-wanti untuk tidak grusa-grusu, untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.
Terkait hal tersebut, Ikatan Guru Indonesia sangat mendukung Presdien Jokowi untuk menunda New Normal Di Dunia Pendidikan Dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan hal tersebut secara terbuka mengingat begitu banyak disdik saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatat muka mulai 13 Juli 2021.
IGI tetap menolak adanya keinginan banyak pihak mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya 4 jam tanpa istirahat.
IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60% guru Non PNS dengan mayoritas pendapatan hanya Rp.250.000/bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak mulai dari masuk pagar sekolah hingga menanggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar sekolah dan rumah.
Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.
Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya 1 jam di sekolah.
Oleh karena itu kemdikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.
Kegamangan Kemdikbud Mengakibatkan Disdik Daerah Mempertaruhkan Nyawa Anak Didik.
New Normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan.
Sebanyak 86 anak dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Kamis (28/5/2020).
Dari 86 anak yang positif terinfeksi Covid-19 itu, 35 di antaranya merupakan balita rentang usia 0-5 tahun dan 51 anak berasal dari rentang usia 5-18 tahun.
Berdasarkan data persebaran COVID-19 dari situs web Covid19.go.id, per 29 Mei 2020, sebanyak 2,3 persen kasus positif corona adalah balita (0-5 tahun) dan 5,6 persen anak-anak (6-17 tahun).
Sementara Di Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan jumlah kasus corona yang tinggi juga memiliki banyak kasus anak positif COVID-19.
Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, per 29 Mei 2020, balita (usia 0-5 tahun) yang terkonfirmasi positif mencapai 89 orang.
Sementara itu berdasarkan angket yang dilakukan oleh komisioner KPAI menunjukkan bahwa mayoritas orang tua, lebih dari 80 persen memang menolak sekolah dibuka pada tahun ajaran baru ini.
Sementara itu Petisi "TUNDA MASUK SEKOLAH SELAMA PANDEMI" hingga saat ini sudah ditanda tangani 92.715
Data tersebut seharusnya sudah menjadi dasar bagi kemdikbud untuk mengambil keputusan yang jelas dan terang benderang.
Kemdikbud menurut IGI selama ini sudah sangat sering menganggap masalah serius bukan sebuah masalah,
misalnya terkait status dan pendapatan guru. Di era Pandemi ini, PJJ yang masih jauh dari kesempurnaan pun dianggap bukan masalah padahal tingkat stress orang tua dan siswa sungguh sesuatu yang nyata.
Jakarta, 31 Mei 2020
Muhammad Ramli Rahim Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia,(*)